Dalmasius Saunoah
Martinus Sonda
Â
SEMINARI TINGGI SANTO MIKHAEL
PENFUI-KUPANG
2018
1. Pengertian, Jenis dan Penyebab Aborsi
1.1 Pengertian Aborsi
Pengertian aborsi menurut Kamus Bahasa Indonesia (2008) adalah terpencarnya embrio yang tak mungkin lagi hidup (sebelum habis bulan keempat dari kehamilan) atau pengguguran kandungan.
Pengertian aborsi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Indonesia adalah : 1) Pengeluaran hasil konsepsi pada stadium perkembangannya sebelum masa kehamilan yang lengkap tercapai (38-40 minggu); 2) Pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan (berat kurang dari 500 gram atau kurang dari 20 minggu).