Mohon tunggu...
Frency Rofiandika
Frency Rofiandika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Frency Rofiandika Mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung

Frency Rofiandika Mahasiswa universitas Islam Sultan Agung Fakultas Hukum E-mail : frencyrofiandika@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemanfaatan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sebagai Landasan dalam Penerapan Hukum Adat

6 Januari 2024   22:19 Diperbarui: 6 Januari 2024   22:23 651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Laksana, D., Jayantiari, R., Parwata, O., Dewi, I. A. A., & Wita.(2017). Buku Ajar Sosiologi Hukum. .id/uploads/file_pendidikan_1_dir/9175b128df486a0090485c936b7ce232.pdf

Laksana, I. G. N. D., Jayantiari, I. G. A. M. R., Parwata, A. A. G. O., Sukerti, D. N. N., Dewi, A. A. I. A. A., & Wita, I. N.(2017). Sosiologi Hukum. In Pustaka Ekspresi.

Nahak, H. M. . (2019). Upaya Melestarikan Budaya Indonesia Di Era Globalisasi. Jurnal Sosiologi Nusantara, 5(1), 65--76. https://doi.org/10.33369/jsn.5.1.65-76

Santoso, E., Cherieshta, J., Natasha, M. B., Young, J. (2023). Perlindungan Warisan Budaya: Peran Hukum Adat dalam Pemeliharaan Budaya Lokal. 3, 543--553.

Soeroso, A., & Susuilo, Y. S. (2008). Strategi Konservasi Kebudayaan Lokal Yogyakarta. Jurnal Manajemen Teori Dan Terapan|Journal of Theory and Applied Management, 1(2),144--161. https://doi.org/10.20473/jmtt.v1i2.2363

Sudirman, Ahyuni Yunus, Mohammad Arif. (2021). Implementasi Nilai-Nilai Hukum Adat Dalam Mewujudkan Hukum Yang Bersendikan Kearifan Lokal. Journal of Lex Generalis (JLS).2(1).

Zuhriah, M. R.(2022). Pelestarian Budaya di Era Globalisasi. Thesis Commons, 1--8.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun