Yang langsung ada di pikiran saya saat bis melintasi kendaraan yang patah as roda itu adalah: betapa dia kalo telat membayar pajak, denda langsung meyergap. Sementara saat dia kena celaka dan harus berkorban waktu, tenaga, terutama biaya karena terkena ranjau darat; maka itu akan sepenuhnya dianggap kecelakaan atau musibah yang enggak dikehendaki bersama. Seolah Tuhanlah penyebab dan yang menakdirkan semua ini.
Hingga hari ini saya enggak pernah mendengar bahwa hal begini adalah karena/sebuah kelalaian pemerintah yang enggak rutin menginspeksi jalanan dan langsung menambal lobang berbahaya yang mengancam keselamatan pengguna jalan raya.
Dan kenapa koq enggak ada inspeksi rutin terhadap lobang pengancam keselamatan pengguna jalan raya? Pasti penyebabnya adalah karena enggak ada anggaran, dan pemerintah kekuarangan SDM untuk bikin unit inspeksi rutin yang terus-terusan berkeliling jalanan sambil membawa bahan untuk menambal lobang pengancam nyawa, setidaknya suspensi kita seperti itu.
Rasa-rasanya, aspal berlubang adalah bukan sesuatu yang menjadi tanggung jawab khusus bagi pihak yang harus(nya) bertanggung jawab untuk itu. Ini semua berasa bukan sesuatu yang lepas tanggung jawab dari siapa yang harusnya bertanggung jawab, melainkan seolah seperti takdir alam.
Saya yakin seperti itu.
-- FHW
Gambar hanya ilustrasi. Saya enggak sempat foto kejadiannya.
24012019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H