Mohon tunggu...
Fitri Lestari
Fitri Lestari Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pergulatan Pemikiran dalam Pencapaian Hukum yang Berperspektif Kesetaraan & Keadilan

29 Oktober 2015   22:56 Diperbarui: 29 Oktober 2015   23:22 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[9] Margareth Davies, hlm,. 167

[10] Niken Savitri, HAM Perempuan Kritik Teori Hukum Feminis Terhadap KUHP, Jakarta : Refika Aditama, 2008, hlm. 27

[11] Gandhi Lapian, Disiplin Hukum yang Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender, Pustaka Obor, Jakarta, 2012.

 

[12][12] Margot tubbs, “Feminism and Legal Positivsm” dalam D. Krlly Weisberg (ed), Feminism Legal Theory, Phildelphia, Temple University Press, 1993, hlm 455-456

[13] Perjanjian kawin adalah suatu oerjanjian yang memungkinkan suami istri secara individual mengelola harta kekayaan masing-masing

[14] Harkristutu Harkrisnowo, “Hukum Pidana dan Kekerasan terhadap perempuan” dalam Achie Sudiarti Luhulima, Pemahaman Bentuk-Bentuk Tidak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Alternatif Pemecahannya, Jakarta, Kelompok Kerja Convention Watch dan Pusat Kajian Wanita dan Jender UI, 2000, hlm. 85

[15] Nursyahbani Katjasungkana, “Aspek Hukum Kekerasan Terhapap Perempuan” dalam Potret Perempuan: Tinjuan Politik, ekonomi, Hukum di Zaman Orde Baru, Yogyakarta, PSW Umy dan Pustaka Pelajar, 2001, hlm 92-93.

[16] Sulityowati Irianto, Perempuan & Hukum Menuju Hukum yang berperspektif Kesetaraan dan Keadilan, Yayasan Obor Indonesia, 2006, hlm. 9

[17] Niken Savitri, HAM Perempuan Kritik Teori Hukum Feminis Terhadap KUHP, Jakarta : Refika Aditama, 2008, hlm. 27

[18] Ibid

[19] Gandhi Lapian, Disiplin Hukum Yang Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender. Pustaka Obor Indonesia, Jakarta. 2012. Hlm 230

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun