Mohon tunggu...
Money

Bagaimana Sudut Pandang Islam terhadap Hukum Riba?

28 Februari 2019   20:02 Diperbarui: 28 Februari 2019   20:08 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bagaimanapun, uang yang diribakan oleh bank itu adalah uang nasabah dan nasabah sadar bahwa tambahan bunga yang masuk ke saldonya adalah hasil dari kegiatan riba yang dilakukan oleh pihak bank. Maka dari penjelasan diatas riba itu haram dan dilarang dalam ajaran islam untuk kegiatan transaksi yang ada dalam masyarakat.

Ali, Zinuddin.2008.Hukum Ekonomi Syariah.Sinar Grafika:Jakarta

Sahroni, Oni.2015.Maqhasid Bisnis dan Keuangan Islam.PT RajaGafindo Persada:Jakarta

Widjay, Gunawan.2003.Hukum Transaksi Bisnis Internasional.PT RajaGafindo Persada:Jakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun