Inovasi yang begitu cepat membawa dalam membawa pengaruh kemajuan yang begitu
pesat di dunia teknologi yang berdampak pada kehidupan sosial. Tidak adanya batasan
sehingga gaya hidup dari masyarakat akan terjadi transformasi yang begitu signifikan.
Peran teknologi yang sangat mempengaruhi kehidupan manusia baik dalam berinteraksi
dan melakukan transaksi. Dalam upaya perbaikan mutu dan kualitas. Saat ini, beberapa
kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah yang mengakibatkan adanya pembicaraan
ruang publik, hal ini terkait dengan kurikulum "merdeka belajar".
Indonesia sendiri telah menunjukkan upayanya dalam perbaikan mutu dan kualitas
beberapa aspek dalam baik pendidikan maupun sosial. Mengingatnya aspek pendidikan dan
sosial tidak dapat dipisahkan karena pada dasarnya pendidikan yang baik akan menentukan
kehidupan sosial yang makmur dan sejahtera untuk mencapai tujuan. Hal ini ditunjukkan
dengan hadirnya kurikulum "Merdeka Belajar" yang digagas langsung oleh Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI),
Nadiem Makarim, yang dimana konsep utama merdeka belajar ialah merdeka dalam
berpikir. Hal yang sedemikian hangat dijadikan perbincangan, ternyata program ini
diwujudnyatakan dengan adanya kebijakan bahwa Ujian Nasional sejak tahun 2021
dihapuskan dan diganti dengan adanya sistem penilaian (Asesmen Kompetensi Minimum)
serta survei karakteristik Merdeka belajar merupakan bagian dari kebijakan baru yang
ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
(Kemendikbud RI). Hal ini terkait sebagaimana peningkatan mutu pendidikan, dengan
adanya kreativitas tinggi dalam mengaktualisasikan ilmu yang dimiliki dan menghilangkan
sifat individualisme sehingga menyebabkan individu tersebut hanya mampu berpikir
monoton.
Dengan demikian, tujuan utama pemerintah dalam menerapkan kebijakan pendidikan
saat ini, yakni terfokus pada tiga peningkatan indikator terkait. Pertama, numerasi yang
dimaksudkan untuk mampu meningkatkan kemampuan penguasaan terkait dengan
angka-angka. Kedua, literasi yakni terkait dengan kemampuan individu dalam hal
menganalisa bacaan serta memahami bagaimana karakter dalam melakukan pembelajaran
terkait dengan ke-Bhinekaan dan sebagainya.
Konsep dari "Merdeka Belajar" bahwa sejatinya hal ini belum menentukan sebuah arah
dari tujuan pendidikan di negara kita. Akan tetapi, konsep dari merdeka belajar membawa
arah untuk mampu berkontribusi dengan baik dalam menuntut peningkatan ekonomi bagi
peserta didik sehingga dapat belajar secara bebas. Nadiem membuat kebijakan merdeka
belajar dengan adanya alasan penelitian yang terjadi yakni terkait dengan Programme For
International Student Assessment (PISA) di tahun 2019 bahwa hal tersebut menunjukkan
adanya hasil penilaian bagi para peserta didik yang menempati posisi keenam dari bawah
yaitu 74 dari 79 negara, terkait bidang matematika dan literasi
Kurikulum Merdeka Belajar hadir sebagai jawaban atas ketatnya persaingan sumber
daya manusia secara global di abad ke-21. Kurikulum ini dikembangkan dengan harapan
dapat mencetak generasi milenial yang mampu memahami materi atau ilmu yang diajarkan
oleh guru secara cepat, bukan hanya sekedar pandai untuk mengingat bahan ajar yangdiberikan oleh guru. Siswa juga diharapkan mampu memanfaatkan teknologi dalam proses
belajarnya
Kebijakan baru dalam meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia yakni dilakukannya
terobosan baru dalam membuat kebijakan kurikulum "Merdeka Belajar" yang digagaskan
oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan "Nadiem Makarim". Hal ini telah dicanangkan
pada tahun 2019. Namun, pada tahap pengaplikasian yang dilakukan, semuanya belum bisa
berjalan dengan baik butuh waktu untuk bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Pada intinya bahwa, kebijakan merdeka belajar ini terkait dengan empat poin yakni Ujian
Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP), serta Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Oleh karena
itu, bahwa konsep merdeka belajar juga merupakan bagian dari Society 5.0 dimana pada
konsep ini bahwa Masyarakat 5.0 memadukan antara perkembangan kemajuan teknologi
dengan permasalahan masyarakat, yakni terbukti dengan bahwa teknologi sudah menjadi
bagian dari kebutuhan sosial hidup individu. Oleh sebab itu, kebijakan merdeka belajar yang
diharapkan mampu membuat dunia pendidikan tanpa beban, dalam kaitannya dengan
konsep masyarakat 5.0 dengan berbagai permasalahan, untuk menanggulanginya yaitu
adanya peran teknologi mempengaruhi penyelesaian masalah kehidupan sosial.
Era society 5.0 menuntut masyarakat agar mampu menyelesaikan berbagai masalah
atau dinamika sosial dengan memanfaatkan teknologi seperti Internet of Things (IoT),
Artificial Intelligence (AI), teknologi robot, bahkan big data. Kurikulum merdeka belajar akan
mengganti metode belajar yang awalnya dilaksanakan di ruang kelas menjadi pembelajaran
di luar kelas. Model pembelajaran abad ke 21 juga menekankan siswa untuk membentuk
keterampilannya secara mandiri. Guru dapat menggunakan model pembelajaran abad ke 21
dalam penerapan kurikulum merdeka belajar di sekolah. Pendidikan di era ini juga menuntut
pengetahuan dan teknologi dalam perkembangan siswa yang akan menjadi sumber daya
manusia di masa depan. Maka siswa diharapkan memiliki keterampilan 4C yang terdiri dari
critical thinking, communication, collaboration, dan creativity untuk dapat beradaptasi dalam
keadaan apapun. konsep merdeka belajar juga merupakan bagian dari Society 5.0 dimana
pada konsep ini bahwa Masyarakat 5.0 memadukan antara perkembangan kemajuan
teknologi dengan permasalahan masyarakat, yakni terbukti dengan bahwa teknologi sudah
menjadi bagian dari kebutuhan sosial hidup individu. Oleh sebab itu, kebijakan merdeka
belajar yang diharapkan mampu membuat dunia pendidikan tanpa beban, dalam kaitannya
dengan konsep masyarakat 5.0 dengan berbagai permasalahan, untuk menanggulanginya
yaitu adanya peran teknologi mempengaruhi penyelesaian masalah kehidupan sosial.
Referensi:
Indarta, Y., Jalinus, N., Waskito, W., Samala, A. D., Riyanda, A. R., & Adi, N. H. (2022).
Relevansi Kurikulum Merdeka Belajar dengan Model Pembelajaran Abad 21 dalam
Perkembangan Era Society 5.0. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(2), 3011-3024.
Marisa, M. (2021). Inovasi Kurikulum "Merdeka Belajar" Di Era Society 5.0. Santhet:(Jurnal
Sejarah, Pendidikan, Dan Humaniora), 5(1), 66-78.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H