Mohon tunggu...
Fitria D Indriani
Fitria D Indriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PGPAUD UPI Kampus Cibiru

Hai

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Inovasi Merdeka Belajar dan Era Society 5.0

1 Juni 2022   21:02 Diperbarui: 1 Juni 2022   21:03 8516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Inovasi yang begitu cepat membawa dalam membawa pengaruh kemajuan yang begitu

pesat di dunia teknologi yang berdampak pada kehidupan sosial. Tidak adanya batasan

sehingga gaya hidup dari masyarakat akan terjadi transformasi yang begitu signifikan.

Peran teknologi yang sangat mempengaruhi kehidupan manusia baik dalam berinteraksi

dan melakukan transaksi. Dalam upaya perbaikan mutu dan kualitas. Saat ini, beberapa

kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah yang mengakibatkan adanya pembicaraan

ruang publik, hal ini terkait dengan kurikulum "merdeka belajar".

Indonesia sendiri telah menunjukkan upayanya dalam perbaikan mutu dan kualitas

beberapa aspek dalam baik pendidikan maupun sosial. Mengingatnya aspek pendidikan dan

sosial tidak dapat dipisahkan karena pada dasarnya pendidikan yang baik akan menentukan

kehidupan sosial yang makmur dan sejahtera untuk mencapai tujuan. Hal ini ditunjukkan

dengan hadirnya kurikulum "Merdeka Belajar" yang digagas langsung oleh Menteri

Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI),

Nadiem Makarim, yang dimana konsep utama merdeka belajar ialah merdeka dalam

berpikir. Hal yang sedemikian hangat dijadikan perbincangan, ternyata program ini

diwujudnyatakan dengan adanya kebijakan bahwa Ujian Nasional sejak tahun 2021

dihapuskan dan diganti dengan adanya sistem penilaian (Asesmen Kompetensi Minimum)

serta survei karakteristik Merdeka belajar merupakan bagian dari kebijakan baru yang

ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

(Kemendikbud RI). Hal ini terkait sebagaimana peningkatan mutu pendidikan, dengan

adanya kreativitas tinggi dalam mengaktualisasikan ilmu yang dimiliki dan menghilangkan

sifat individualisme sehingga menyebabkan individu tersebut hanya mampu berpikir

monoton.

Dengan demikian, tujuan utama pemerintah dalam menerapkan kebijakan pendidikan

saat ini, yakni terfokus pada tiga peningkatan indikator terkait. Pertama, numerasi yang

dimaksudkan untuk mampu meningkatkan kemampuan penguasaan terkait dengan

angka-angka. Kedua, literasi yakni terkait dengan kemampuan individu dalam hal

menganalisa bacaan serta memahami bagaimana karakter dalam melakukan pembelajaran

terkait dengan ke-Bhinekaan dan sebagainya.

Konsep dari "Merdeka Belajar" bahwa sejatinya hal ini belum menentukan sebuah arah

dari tujuan pendidikan di negara kita. Akan tetapi, konsep dari merdeka belajar membawa

arah untuk mampu berkontribusi dengan baik dalam menuntut peningkatan ekonomi bagi

peserta didik sehingga dapat belajar secara bebas. Nadiem membuat kebijakan merdeka

belajar dengan adanya alasan penelitian yang terjadi yakni terkait dengan Programme For

International Student Assessment (PISA) di tahun 2019 bahwa hal tersebut menunjukkan

adanya hasil penilaian bagi para peserta didik yang menempati posisi keenam dari bawah

yaitu 74 dari 79 negara, terkait bidang matematika dan literasi

Kurikulum Merdeka Belajar hadir sebagai jawaban atas ketatnya persaingan sumber

daya manusia secara global di abad ke-21. Kurikulum ini dikembangkan dengan harapan

dapat mencetak generasi milenial yang mampu memahami materi atau ilmu yang diajarkan

oleh guru secara cepat, bukan hanya sekedar pandai untuk mengingat bahan ajar yangdiberikan oleh guru. Siswa juga diharapkan mampu memanfaatkan teknologi dalam proses

belajarnya

Kebijakan baru dalam meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia yakni dilakukannya

terobosan baru dalam membuat kebijakan kurikulum "Merdeka Belajar" yang digagaskan

oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan "Nadiem Makarim". Hal ini telah dicanangkan

pada tahun 2019. Namun, pada tahap pengaplikasian yang dilakukan, semuanya belum bisa

berjalan dengan baik butuh waktu untuk bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.

Pada intinya bahwa, kebijakan merdeka belajar ini terkait dengan empat poin yakni Ujian

Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan

Pembelajaran (RPP), serta Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Oleh karena

itu, bahwa konsep merdeka belajar juga merupakan bagian dari Society 5.0 dimana pada

konsep ini bahwa Masyarakat 5.0 memadukan antara perkembangan kemajuan teknologi

dengan permasalahan masyarakat, yakni terbukti dengan bahwa teknologi sudah menjadi

bagian dari kebutuhan sosial hidup individu. Oleh sebab itu, kebijakan merdeka belajar yang

diharapkan mampu membuat dunia pendidikan tanpa beban, dalam kaitannya dengan

konsep masyarakat 5.0 dengan berbagai permasalahan, untuk menanggulanginya yaitu

adanya peran teknologi mempengaruhi penyelesaian masalah kehidupan sosial.

Era society 5.0 menuntut masyarakat agar mampu menyelesaikan berbagai masalah

atau dinamika sosial dengan memanfaatkan teknologi seperti Internet of Things (IoT),

Artificial Intelligence (AI), teknologi robot, bahkan big data. Kurikulum merdeka belajar akan

mengganti metode belajar yang awalnya dilaksanakan di ruang kelas menjadi pembelajaran

di luar kelas. Model pembelajaran abad ke 21 juga menekankan siswa untuk membentuk

keterampilannya secara mandiri. Guru dapat menggunakan model pembelajaran abad ke 21

dalam penerapan kurikulum merdeka belajar di sekolah. Pendidikan di era ini juga menuntut

pengetahuan dan teknologi dalam perkembangan siswa yang akan menjadi sumber daya

manusia di masa depan. Maka siswa diharapkan memiliki keterampilan 4C yang terdiri dari

critical thinking, communication, collaboration, dan creativity untuk dapat beradaptasi dalam

keadaan apapun. konsep merdeka belajar juga merupakan bagian dari Society 5.0 dimana

pada konsep ini bahwa Masyarakat 5.0 memadukan antara perkembangan kemajuan

teknologi dengan permasalahan masyarakat, yakni terbukti dengan bahwa teknologi sudah

menjadi bagian dari kebutuhan sosial hidup individu. Oleh sebab itu, kebijakan merdeka

belajar yang diharapkan mampu membuat dunia pendidikan tanpa beban, dalam kaitannya

dengan konsep masyarakat 5.0 dengan berbagai permasalahan, untuk menanggulanginya

yaitu adanya peran teknologi mempengaruhi penyelesaian masalah kehidupan sosial.

Referensi:

Indarta, Y., Jalinus, N., Waskito, W., Samala, A. D., Riyanda, A. R., & Adi, N. H. (2022).

Relevansi Kurikulum Merdeka Belajar dengan Model Pembelajaran Abad 21 dalam

Perkembangan Era Society 5.0. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(2), 3011-3024.

Marisa, M. (2021). Inovasi Kurikulum "Merdeka Belajar" Di Era Society 5.0. Santhet:(Jurnal

Sejarah, Pendidikan, Dan Humaniora), 5(1), 66-78.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun