oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan "Nadiem Makarim". Hal ini telah dicanangkan
pada tahun 2019. Namun, pada tahap pengaplikasian yang dilakukan, semuanya belum bisa
berjalan dengan baik butuh waktu untuk bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Pada intinya bahwa, kebijakan merdeka belajar ini terkait dengan empat poin yakni Ujian
Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP), serta Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Oleh karena
itu, bahwa konsep merdeka belajar juga merupakan bagian dari Society 5.0 dimana pada
konsep ini bahwa Masyarakat 5.0 memadukan antara perkembangan kemajuan teknologi
dengan permasalahan masyarakat, yakni terbukti dengan bahwa teknologi sudah menjadi
bagian dari kebutuhan sosial hidup individu. Oleh sebab itu, kebijakan merdeka belajar yang
diharapkan mampu membuat dunia pendidikan tanpa beban, dalam kaitannya dengan