Mereka diduga telah melakukan kecurangan selama berlangsungnya seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS.
Ironisnya, tindakan itu diketahui terjadi tak hanya di Buol saja, tetapi sembilan lokasi pelaksanaan lainnya.
Kecurangan itu, menurut BKN, dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access.
Dampaknya, 225 peserta itu didiskualifikasi, dan dinyatakan gugur.
Pertanyaannya kemudian, akankah dugaan kecurangan pada wawancara SKB juga akan terungkap seperti saat BKN menangani aduan modus remote access?
Hingga tulisan ini disusun, sikap yang diambil BKN tampaknya ialah mendorong AH untuk memberikan sanggahan resmi di masa sanggah.
Dalam pengumuman resmi BKN, peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi CPNS dapat menggunakan kesempatan melakukan sanggahan hingga hari terakhir masa sanggah, yakni di hari Senin, 27 Desember.
Sayangnya, sebelum pernyataan BKN yang keluar pada Senin siang itu diberitakan, AH sudah lebih dulu memutuskan untuk tidak melakukan sanggahan resmi lantaran enggan bekerja di institusi yang ia duga telah mencuranginya tersebut.
Dengan tidak adanya sanggahan dari AH, entah apa kebijakan yang nanti akan diambil BKN, yang jelas saya sebagai seorang Pranata Humas ikut prihatin dengan kondisi ini.
Meski saya mengabdi di instansi daerah namun akhir-akhir ini saya intens mendampingi para peserta yang lolos SKD untuk belajar SKB dalam sebuah Bimbel milik kolega saya.
Sudah puluhan yang menjapri saya terkait kelulusan mereka di SKB, namun ada curhatan seseorang yang cukup berkesan bagi saya.