Tentu saja kehadiran diaspora Indonesia akan memberikan dampak positif, karena kebanyakan WNI yang tinggal di luar negeri adalah tenaga professional dan terdidik yang tinggal di negara-negara maju yang memiliki keterampilan dan keahlian di sektor penting .
Namun yang harus digaris bawahi adalah:
Pemberian kewarganegaraan ganda harus disesuaikan dengan kebutuhan negara dalam rangka percepatan pembangunan, sehingga pemberian kewarganegaran ganda akan diberikan secara selektif sesuai dengan kebutuhan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Itu dia sedikit informasi tentang "Berhasilkah Iming-iming Kewarganegaraan Ganda Memikat Diaspora untuk Pulang ke Indonesia?". Semoga bermanfaat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI