Mohon tunggu...
Firman Rahman
Firman Rahman Mohon Tunggu... Lainnya - Blogger Kompasiana

| Tertarik pada finance, digital marketing dan investasi |

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Berhasilkah Iming-Iming Kewarganegaraan Ganda Memikat Diaspora untuk Pulang ke Indonesia?

15 Mei 2024   10:05 Diperbarui: 18 Mei 2024   07:00 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi status kewarganegaraan. (Sumber gambar: canva.com via kompas.com)

Beberapa faktor tersebut tentu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, apalagi instansi atau kementerian yang ingin menarik diaspora pulang, karena pada dasarnya mereka juga sangat realistis untuk pulang, apalagi kalau tidak ada harapan untuk hidup layak atau setara dengan yang didapatkannya di luar negeri.

Alasan Diaspora Indonesia Pulang ke Indonesia Menurut Riset Robert Walters

Memang terdapat informasi yang berbeda bila membandingkan antara alasan yang membuat diaspora masih enggan pulang, dengan mereka yang ingin pulang ke Indoensia.

Namun kenyataannya dari riset yang dilakukan Robert Walters Indonesia, kebanyakan mereka akan pulang 5 tahun yang akan datang, padahal saat ini Indonesia membutuhkan sumber daya manusia dalam rangka percepatan pembangunan.

Tentu saja hal ini menjadi simalakama, apalagi alasan diaspora untuk pulang bukan karena nasionalime, namun lebih banyak karena alasan pribadi semata.

Hal ini bisa lihat dari temuan lembaga riset Robert Walters Indonesia, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, yang menyampaikan bahwa "56% diaspora Indonesia dari survey menyatakan bahwa situasi ekonomi sangat mempengaruhi keputusan untuk menetap di luar negeri atau pun kembali ke Indonesia".

Sedangkan minat diaspora Indonesia untuk pulang ke Indonesia dipengaruhi beberapa faktor, antara lain:

  • 68% untuk mengurus orang tua dan agar bisa tinggal lebih dekat dengan kerabat atau pasangan.
  • 36% adanya hubungan emosi, sosial dan kultural dengan Indonesia.
  • 29% karena peluang pekerjaan yang menarik.
  • 25% ingin memberikan sumbangsih pada Negara.
  • 20% ingin menghabiskan masa pensiun di Indonesia.


Dari berbagai faktor tersebut, dari riset yang ada, dapat diketahui bahwa kebanyakan alasan pribadilah yang lebih mendominasi untuk pulang ke Indonesia bila dibandingkan dengan keinginan untuk membantu pemerintah dalam membangun Negara ini.

Iming-iming  Diaspora Indonesia yang Ingin Mendapatkan Kewarganegaraan Ganda Terganjal Aturan

Kebutuhan percepatan pembangunan, menjadi alasan utama mengapa diaspora yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang tertentu sangat dibutuhkan. Seperti halnya yang disampaikan di atas, bahwa mendidik orang baru agar berpengalaman tentu membutuhkan waktu. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan cara menarik diaspora kembali ke Indonesia.

Hal ini pula yang sempat disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, yang menjanjikan diaspora hak kewarganegaraan ganda bila mereka mau pulang ke Indonesia.

Namun tidak dapat dipungkiri rencana tersebut masih terganjal aturan perundang-undangan di Indonesia tentang pemberian kewarganegaraan ganda.

Untuk itulah bila memang kebutuhan diaspora Indonesia dalam rangka percepatan pembangunan dibutuhkan, maka harus ada revisi UU Kewarganegaraan, yang membutuhkan kajian hukum yang matang dan adanya kesamaaan pandangan dan komitmen politik antara pemerintah dan DPR.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun