Tentu saja kehadiran diaspora Indonesia akan memberikan dampak positif, karena kebanyakan WNI yang tinggal di luar negeri adalah tenaga professional dan terdidik yang tinggal di negara-negara maju yang memiliki keterampilan dan keahlian di sektor penting .
Namun yang harus digaris bawahi adalah:
Pemberian kewarganegaraan ganda harus disesuaikan dengan kebutuhan negara dalam rangka percepatan pembangunan, sehingga pemberian kewarganegaran ganda akan diberikan secara selektif sesuai dengan kebutuhan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Itu dia sedikit informasi tentang "Berhasilkah Iming-iming Kewarganegaraan Ganda Memikat Diaspora untuk Pulang ke Indonesia?". Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H