Komponen utama riset adalah manusia, dan alasan utama diaspora enggan bahkan malas pulang ke Indonesia adalah faktor infrastruktur. Ungkap Kepala BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Tri Handoko, 10-8-2023).
Jaman sudah berganti, berbagai perubahan terus dilakukan pemerintah dalam rangka membangun negeri ini. Terlepas di balik rasa puas dan tidak puas, namun sedikit banyak terdapat secercah harapan dalam pembangunan negara ini.
Begitu pula dalam proses pengembangan sumber daya manusia sebagai inti utama dalam pembangunan negara. Salah satu hal yang diperlukan dalam proses pengembangan dan pembangunan di berbagai sektor ini adalah dengan percepatan dalam pengembangan sumber daya manusia.
Namun, sayang pengembangan sumber daya manusia ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Maka benar dengan apa yang disampaokan Tri Handoko, Kepala BRIN, yang pernah menyampaikan bahwa salah satu cara agar percepatan pengembangan sumber daya manusia bisa dilakukan adalah dengan "Membawa pulang diaspora ke Indonesia."
Realitas vs Iming-iming Janji Hidup Lebih Baik di Indonesia
Berbicara tentang hidup, maka hidup membutuhkan modal yang luar biasa, mulai dari pendapatan untuk menghidupi dirinya, fasilitas, hingga berbagai hal yang membuat seseorang rela meninggalkan zona nyamannya untuk pindah ke suatu tempat yang baru.
Fakta hidup di Indonesia dan juga dari berbagai informasi menunjukkan bahwa keadaan di Indonesia masih belum baik-baik saja, entah dari sisi ekonomi, bisnis, hingga peluang kerja.
Dari sisi bisnis misalnya beberapa waktu sempat diulas tentang perusahaan sepatu besar yang harus menutup bisnisnya karena bangkrut, dan hal ini belum usaha-usaha lainnya di lini UMKM.
Nah, begitu pula dengan diapora yang masih tinggal di luar negeri, dalam berbagai informasi di media sosial, bahkan ada yang lebih menyarankan untuk bertahan di luar negeri karena kondisi Indonesia yang belum bersahabat. Banyak lulusan S1 dan S2 di Indonesia yang masih mengganggur dan rela bekerja apa demi terjaminnya hidup mereka.
Tentu terdapat alasan lain bila diaspora mau pulang ke Indonesia, bila alasannya bukan karena ekonomi?
Dari beberapa referensi, baik dari Quora dan juga media sosial lainnya, terdapat beberapa hal yang membuat banyak diaspora memilih bertahan di luar negeri, antara lain:
- Gaji. Fakta menunjukkan bahwa bekerja di luar negeri pendapatan atau gajinya memang lebih besar bila dibandingkan dengan di Indonesia.
- Peluang kerja yang sangat luas. Hal ini seperti disampaikan Riefat Dhaniswara dalam Quora.com, Negara-negara Eropa mengalami masalah demografis, dengan pertumbuhan penduduk minus 0,6%. Hal ini tentu membutuhkan tenaga kerja asing agar ekonomi mereka bisa berjalan.
- Work life balance. Mereka yang masih bekerja di luar negeri menganggap bahwa di Indonesia tidak ada work life balance. Hal ini yang membedakannya dengan di Eropa atau luar negeri yang menganggap kerja lembur itu mahal.
- Syarat lowongan kerja di Indonesia yang tidak masuk akal. Misalnya ada batasan umur, IPK, dan syarat tidak masuk akal lainnya.
- Menganggap bekerja di luar negeri lebih menantang daripada bekerja di Indonesia.
Beberapa faktor tersebut tentu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, apalagi instansi atau kementerian yang ingin menarik diaspora pulang, karena pada dasarnya mereka juga sangat realistis untuk pulang, apalagi kalau tidak ada harapan untuk hidup layak atau setara dengan yang didapatkannya di luar negeri.
Alasan Diaspora Indonesia Pulang ke Indonesia Menurut Riset Robert Walters
Memang terdapat informasi yang berbeda bila membandingkan antara alasan yang membuat diaspora masih enggan pulang, dengan mereka yang ingin pulang ke Indoensia.
Namun kenyataannya dari riset yang dilakukan Robert Walters Indonesia, kebanyakan mereka akan pulang 5 tahun yang akan datang, padahal saat ini Indonesia membutuhkan sumber daya manusia dalam rangka percepatan pembangunan.
Tentu saja hal ini menjadi simalakama, apalagi alasan diaspora untuk pulang bukan karena nasionalime, namun lebih banyak karena alasan pribadi semata.
Hal ini bisa lihat dari temuan lembaga riset Robert Walters Indonesia, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, yang menyampaikan bahwa "56% diaspora Indonesia dari survey menyatakan bahwa situasi ekonomi sangat mempengaruhi keputusan untuk menetap di luar negeri atau pun kembali ke Indonesia".
Sedangkan minat diaspora Indonesia untuk pulang ke Indonesia dipengaruhi beberapa faktor, antara lain:
- 68% untuk mengurus orang tua dan agar bisa tinggal lebih dekat dengan kerabat atau pasangan.
- 36% adanya hubungan emosi, sosial dan kultural dengan Indonesia.
- 29% karena peluang pekerjaan yang menarik.
- 25% ingin memberikan sumbangsih pada Negara.
- 20% ingin menghabiskan masa pensiun di Indonesia.
Dari berbagai faktor tersebut, dari riset yang ada, dapat diketahui bahwa kebanyakan alasan pribadilah yang lebih mendominasi untuk pulang ke Indonesia bila dibandingkan dengan keinginan untuk membantu pemerintah dalam membangun Negara ini.
Iming-iming  Diaspora Indonesia yang Ingin Mendapatkan Kewarganegaraan Ganda Terganjal Aturan
Kebutuhan percepatan pembangunan, menjadi alasan utama mengapa diaspora yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang tertentu sangat dibutuhkan. Seperti halnya yang disampaikan di atas, bahwa mendidik orang baru agar berpengalaman tentu membutuhkan waktu. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan cara menarik diaspora kembali ke Indonesia.
Hal ini pula yang sempat disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, yang menjanjikan diaspora hak kewarganegaraan ganda bila mereka mau pulang ke Indonesia.
Namun tidak dapat dipungkiri rencana tersebut masih terganjal aturan perundang-undangan di Indonesia tentang pemberian kewarganegaraan ganda.
Untuk itulah bila memang kebutuhan diaspora Indonesia dalam rangka percepatan pembangunan dibutuhkan, maka harus ada revisi UU Kewarganegaraan, yang membutuhkan kajian hukum yang matang dan adanya kesamaaan pandangan dan komitmen politik antara pemerintah dan DPR.
Tentu saja kehadiran diaspora Indonesia akan memberikan dampak positif, karena kebanyakan WNI yang tinggal di luar negeri adalah tenaga professional dan terdidik yang tinggal di negara-negara maju yang memiliki keterampilan dan keahlian di sektor penting .
Namun yang harus digaris bawahi adalah:
Pemberian kewarganegaraan ganda harus disesuaikan dengan kebutuhan negara dalam rangka percepatan pembangunan, sehingga pemberian kewarganegaran ganda akan diberikan secara selektif sesuai dengan kebutuhan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Itu dia sedikit informasi tentang "Berhasilkah Iming-iming Kewarganegaraan Ganda Memikat Diaspora untuk Pulang ke Indonesia?". Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H