Mohon tunggu...
Fiqrotun Nabila
Fiqrotun Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa uin malang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sumber Konstitusi di Indonesia

27 November 2023   09:31 Diperbarui: 27 November 2023   09:45 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

     Mengatur hak-hak warga negara yang terkait dengan kebebasan berekspresi.

15. mengatur hak warga negara untuk mengungkapkan pendapat secara bebas dan hak untuk menyatakan pendapat secara lisan maupun tulisan.

 16. mengatur hak hak warga negara yang terkait dengan hak asasi manusia.

17. hak warga negara untuk mendapatkan perlindungan terhadap penindasan dan perlakuan diskriminatif, hak untuk mendapatkan perlindungan terhadap tindak pidana, dan hak untuk tidak ditahan tanpa alasan yang jelas. Hak-hak warga negara yang terkait dengan keadilan sosial.

 18. hak warga negara untuk mendapatkan perlakuan adil terhadap kebijakan sosial dan hak untuk mendapatkan perlindungan terhadap kemiskinan dan ketidakadilan. Dengan demikian, UUD 1945 merupakan dasar penting untuk mengatur hak-hak dan kewajiban warga negara di Indonesia. UUD 1945 menentukan hak-hak warga negara dalam bidang politik, ekonomi, sosial, lingkungan, keadilan, kesetaraan, kesehatan, informasi dan media, kebebasan berekspresi, dan hak asasi manusia. UUD 1945 juga menentukan kewajiban warga negara untuk mematuhi hukum, menghormati hak-hak orang lain, menghormati keragaman, dan menghormati kesetaraan di antara warga negara .          

 UUD sebagai konstitusi NKRI

      Konstitusi adalah suatu kerangka negara yang diorganisasikan melalui dan dengan hukum, yang menetapkan lembaga-lembaga yang tetap denga mengakui fungsi-fungsi dan hak-haknya. Konstitusi merupakan satu kumpulan asas-asas mengenai kekuasaan pemerintah, hak-hak yang diperintah, dan hubungan antara keduanya(pemerintah dan yang diperintah dalam konteks hak-hak asasi manusia.

      Konstitusi berfungsi sebagai landasan kontitusionalisme. Landasan konstitusionalisme adalah landasan berdasarkan konstitusi      

* Konstitusi berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Dengan demikian, diharapkan hak-hak warganegara akan lebih terlindungi.

* Konstitusi berfungsi:

(a) membatasi atau mengendalikan kekuasaan penguasa agar dalam menjalankan kekuasaannya tidak sewenang-wenang terhadap rakyatnya;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun