Pendidikan dapat membantu dan mengubah sebuah bangsa menjadi lebih baik dan maju. Tingkat pendidikan masyarakat di sebuah negara adalah refleksi dari realita kualitas kehidupan masyarakat di sebuah negara.
Indonesia memiliki sumber daya alam yang begitu berlimpah. Namun, masyarakatnya belum mampu memanfaatkannya secara maksimal dan tepat. Sehingga, Indonesia masih belum mampu menjadi negara yang lebih maju. Tingkat pendidikan yang rendah sangat menghambat kemampuan masyarakat Indonesia.
Sebaliknya, negara-negara maju di dunia memiliki tingkat pendidikan rata-rata yang baik, meskipun memiliki sumber daya alam yang sangat terbatas.Â
Meski demikian, pendidikan bukanlah faktor mutlak yang menjamin keberhasilan hidup seseorang atau sebuah negara.
Namun, pada dasarnya pendidikan mampu membentuk daya berpikir, penyelesaian masalah, dan karakter (moral) seseorang. Dengan tingkat pendidikan yang merata di sebuah negara, maka akan tercipta ekosistem orang-orang berpendidikan.
Ekosistem tersebut tentu saja lebih memudahkan dan lebih berpeluang dalam membantu mewujudkan sebuah negara menjadi negara maju, dibandingkan dengan ekosistem dengan pendidikan yang tidak merata.
Mari kita lihat sejenak data tingkat pendidikan di Indonesia.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik Indonesia tahun 2017, rata-rata Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Indonesia untuk anak usia 7-12 (jenjang Sekolah Dasar) adalah 99.14%. Sedangkan, untuk anak usia 13-15 (jenjang Sekolah Menengah Pertama) adalah 95.08%. Artinya ada 4% anak Indonesia putus sekolah di jenjang Sekolah Dasar.
Sementara itu, Angka Partisipasi Sekolah pada anak usia 16-18 (jenjang Sekolah Menengah Atas) adalah 71.42%. Artinya ada sekitar 25% anak-anak Indonesia tidak melanjutkan sekolah ke jenjang SMA sederajat.
Bahkan, menurut data BPS tahun 2017 Angka Partisipasi Sekolah anak-anak Indonesia usia 19-24 yang melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi hanya sebesar 24.77%.
Apabila tujuan dari sistem zonasi sekolah adalah untuk meningkatkan tingkat pendidikan di Indonesia, apakah sistem zonasi sekolah-sekolah adalah kebijakan yang tepat?