Mohon tunggu...
Fina Amelia
Fina Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penggunaan Media Sebagai Sarana Komunikasi Politik Pasangan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe dalam Kampanye Pilkada Kota Bekasi Tahun 2024

14 Januari 2025   20:30 Diperbarui: 14 Januari 2025   20:29 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fina Amelia (202210415279)

Dosen Pengampu: Saeful Mujab, S.Sos, M.I.Kom

Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

202210415279@mhs.ubharajaya.ac.id

Abstrak

Penggunaan media cetak dan new media dalam kampanye merupakan sarana penting bagi pasangan calon (Paslon) untuk berkomunikasi dengan pemilih atau masyarakat, khususnya selama pemilihan kepala daerah (Pilkada). Artikel ini membahas tentang bagaimana strategi kampanye yang digunakan oleh paslon Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dalam Pilkada Wali Kota Bekasi tahun 2024 yang diteliti menggunakan metode kepustakaan. Pada penilitian ini menunjukkan bahwa interaksi dengan pemilih dengan menggunakan new media, seperti platform media sosial, dapat memperluas jangkauan kampanye. Dengan memadukan media cetak dan media baru, paslon ini berhasil menarik perhatian publik, meningkatkan keterlibatan, serta membentuk persepsi positif dari masyarakat di wilayah kota Bekasi.

Kata Kunci: Media; new media; pilkada; komunikasi politik; kampanye

Abstract

The use of print media and new media in campaigns is an important means for candidate pairs to communicate with voters or the public, especially during regional head elections. This article discusses how the campaign strategy used by candidate pairs Tri Adhianto and Abdul Harris Bobihoe in the Bekasi Mayor Election in 2024 was researched using the literature method. This research shows that interaction with voters using new media, such as social media platforms, can expand the reach of the campaign. By combining print media and new media, this candidate succeeded in attracting public attention, increasing engagement, and forming positive perceptions of the community in the Bekasi city area.

Keywords: Media; new media; local elections; political communication; campaigns

PENDAHULUAN

Pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan proses dari suatu demokrasi yang melibatkan pemilih atau masyarakat secara langsung untuk ikut serta dalam menentukan siapakah pemimpin yang dianggap paling mampu dan juga representatif untuk dapat memimpin daerah yang akan dipimpin. Pemilihan kepala daerah berlangsung ditingkat daerah yang akan membantu untuk menentukan gubernur, bupati ataupun wali kota yang telah dipilih oleh pemilih atau masyarakat di daerah tersebut.

Pemilihan kepala daerah saat ini menjadi suatu ajang demokrasi yang sedang disoroti akan antusiasmenya dan menjadi sangat penting bagi pemilih atau masyarakat untuk ikut serta dalam memilih dengan bijak siapakah sosok kandidat calon pemimpin yang tepat agar nantinya akan dapat memimpin kota atau daerahnya untuk dapat menjadi semakin baik dan tentunya semakin maju dalam masa periode tertentu. Kampanye menjadi salah satu hal penting untuk ajang promosi diri selama masa pilkada berlangsung, agar para calon pasangan pemimpin tersebut dapat menumbuhkan rasa kepercayaan kepada masyrakat atau para pemilih untuk memilih dan mempercayainya sebagai pemimpin di daerahnya.

Menurut Lock dan Harris dalam Firmanzah (2008:272) menjelaskan bahwasanya kampanye politik tentu memiliki keterkaitan erat dengan pembentukan image atau gambaran politik. Swanson (1990) dalam Hafied Cangara (2009:287) memberikan makna bahwa kampanye politik tidak memiliki suatu perbedaan dengan suatu adegan drama yang dipentaskan atau ditunjukan oleh para aktor-aktor politik. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 1 Ayat 21 tentang Pemilihan Umum, berbunyi bahwa kampanye pemilu yang disebut sebagai kampanye ialah suatu kegiatan dari peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu agar dapat meyakinkan pemilih dengan cara menawarkan visi, misi, program, dan/ataupun citra diri peserta pemilu.

Kota Bekasi saat ini menjadi salah satu kota besar di Indonesia yang sedang merasakan euforia ajang demokrasi pilkada wali kota Bekasi. Pada setiap masa pilkada tentunya memiliki dinamika politik yang khas dan juga berbeda dari tahun ke tahun. Sehingga para calon pasangan wali kota Bekasi perlu mempertimbangkan dengan matang bagaimana strategi dari pola kampanye yang tentu saja harus disesuaikan dengan target masyarakat kampanye agar mendapatkan dukungan.

Pada pemilihan wali kota periode yang sebelumnya, yaitu tepatnya pada pilkada kota Bekasi tahun 2013, terdapat lima kandidat pasangan calon yang terdaftar. Kandidat yang pertama yaitu paslon Shalih Mangara Sitompul dan Anwar Anshori yang berasal dari independen atau non-partai. Kedua, terdapat kandidat paslon Dadang Mulyadi dan Lukman Hakim yang diusung oleh PAN, Gerindra, dan PPP. Ketiga, yaitu ada pasangan calon Rahmat Effendi dan juga Ahmad Syaikhu yang didukung oleh beberapa partai yaitu PKS, PKB, Hanura, dan Golkar. Keempat yaitu paslon Awing Asmawi dan Andi Zabidi yang diusung oleh Partai Demokrat. Kandidat terakhir yaitu Sumiyati Mochtar Mohamad dan Anim Imamuddin yang diusung oleh PDI Perjuangan, PDS, PBB. Dalam ajang pilkada wali kota Bekasi tahun 2013, akhirnya kandidat paslon yang berhasil dimenangkan oleh Rahmat Effendi dan Ahmad Syaikhu.

Menjelang akhir masa periode jabatan Rahmat Effendi dan Ahmad Syaikhu selama lima tahun, kemudian diadakan kembali pemilihan wali kota periode tahun 2018. Pada tahun ini hanya terdapat dua kandidat pasangan calon yang terdaftar untuk maju menjadi calon wali kota Bekasi tahun 2018. Kandidat paslon nomor urut pertama yaitu Nur Supriyanto dan Adhy Firdaus, yang diusung oleh Partai Gerindra dan PKS. Kemudian kandidat nomor urut kedua yaitu Rahmat Effendi dan Tri Adhianto yang diusung oleh Partai Golkar, PDI Perjuangan dan PAN. Pada pilkada wali kota Bekasi tahun 2018 terpilih kembali Rahmat Effendi sebagai wali kota dan Tri Adhianto sebagai Wakilnya.

Namun sangat disayangkan sekali, karena dipertengahan masa jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjerat dalam beberaoa tindak kasus korupsi. Sehingga pada Januari tahun 2022, ia digulingkan dari jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi. Kemudian pemerintah melantik Tri Adhianto yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Bekasi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi. Setelah itu, digantikan lagi oleh Gani Muhammad yang dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.

Memasuki akhir masa jabat Wali Kota Bekasi periode 2018, kembali diadakan pilkada wali kota Bekasi periode tahun 2024. Pada tahun ini terdapat tiga kandidat pasangan calon wali kota. Kandidat paslon nomor urut pertama yaitu Heri Koswara dan Sholihin, yang diusung oleh beberapa partai seperti PKS, PAN, PPP, Hanura, dan PSI. Kemudian kandidat paslon nomor urut kedua yaitu Dr. Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, S.Ag., yang diusung oleh Partai Golkar dan Nasdem. Kandidat ketiga yaitu paslon Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M. dan Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, M.Si., yang didukung oleh beberapa seperti partai PDI Perjuangan, PKB, Partai Gerindra, Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, PBB, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan juga Partai Ummat.

Mengingat bahwa kampanye menjadi aspek terpenting dalam pilkada wali kota di kota Bekasi, maka setiap kandidat paslon perlu menyiapkan berbagai strategi kampanye yang menarik agar mendapatkan perhatian dari masyarakat. Pemilihan media yang tepat juga menjadi hal yang sangat krusial karena dapat menjembatani visi, misi, serta program-program yang dibawa oleh setiap kandidat untuk diketahui secara luas oleh pemilih atau masyarakat.

Pasangan Calon Wali Kota Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe memanfaatkan media dan new media sebagai wadah dari kampanye mereka agar dapat mendapatkan perhatian dari pemilih atau masyarakat luas khususnya pada wilayah kota Bekasi. Media yang digunakan seperti baliho dan juga poster-poster yang banyak sekali dapat ditemui di jalanan dan tempat-tempat tertentu. Tidak hanya itu, new media yang digunakan untuk melakukan kampanye sangat beragam, seperti website dan juga beberapa media sosial yang dapat membantu memberikan beragam informasi kepada pemilih atau masyarakat mengenai kandidat pasangan calon wali kota Bekasi tersebut.

Kampanye dengan memperhatikan dan mempertimbangkan penggunaan media sebagai jembatan komunikasi politik antara paslon dan pemilih sangat diperlukan selama masa pemilihan kepala daerah berlangsung. Hal tersebut dapat membantu kandidat paslon mendapatkan peluang untuk menarik perhatian dan suara dari masyarakat. Dengan demikian, pada artikel ini akan membahas mengenai bagaimana kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dalam Pilkada Wali Kota Bekasi 2024 dengan menggunakan media sebagai alat komunikasi antara paslon dengan pemilih atau masyarakat.

KAJIAN LITERATUR

Media dan New Media

Salah satu pernyataan yang paling terkenal mengenai media menurut seorang ahli teori media, yaitu Marshall McLuhan adalah Medium is the message. McLuhan berpendapat bahwa media tidak hanya berfungsi untuk metode penyaluran atau penyampaian pesan, tetapi media itu sendiri juga memiliki pesan atau informasi serta juga memiliki power atau kekuatan untuk menciptakan opini atau membentuk persepsi baru bagi manusia dan bagaimana cara masyarakat untuk berinteraksi dengan lingkungan disekitarnya.

Media memiliki beragam jenis baik berbentuk cetak, televisi, maupun yang dapat diakses secara digital, yang tentunya memiliki fitur khusus yang dapat membantu untuk memengaruhi pengalaman pengguna dan cara masyarakat dalam memahami suatu informasi. Dalam penyampaian suatu pesan atau informasi dapat memengaruhi bagaimana cara kita memahami dan juga berinteraksi dengan lingkungan di sekitar kita. Selain itu, McLuhan juga menyatakan bahwa perkembangan teknologi dan media akan dapat mengubah struktur pada sosial dan juga budaya, sehingga setiap media yang ada pastinya akan memiliki kemampuan untuk menghasilkan atau menciptakan jenis pengalaman baru yang akan mengubah bagaiaman cara kita memandang dunia (Griffin et al., 2023).

Media saat ini tidak hanya media cetak atau berbentuk nyata secara fisik, tetapi karena kemajuan internet yang semakin canggih saat ini, maka terbitlah media baru atau new media yang berbasis internet atau online. Menurut Flew, new media adalah jenis yang menggabungkan antara komputasi dan teknologi informasi dengan jaringan komunikasi serta media digital dan juga konten informasi. Namun, Power dan Littlejohn mendefinisikan new media sebagai era baru di mana teknologi interaktif dan teknologi dari komunikasi jaringan, terutama internet akan dapat membawa perubahan terhadap persepsi masyarakat.

Keunggulan dari new media yaitu memiliki sifat yang interaktif dan juga partisipatif, yang di mana user atau penggunanya dapat untuk ikut berkontribusi secara langsung dalam menciptakan dan ikut membantu untuk menyebarkan nformasi. Penguasaan teknologi terutama internet dapat memiliki kemampuan untuk mengubah pemikiran atau persepsi dari masyarakat adalah suatu kekuatan dari new media (Junaedi, 2011: 53).

Media dan new media tentunya sangat berpengaruh dalam membentuk pendapat atau persepsi masyarakat. New media memungkinkan untuk memberikan kesempatan bagi user atau pengguna untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam komunikasi, berbeda dengan media seperti baliho, spanduk ataupun poster yang menyampaikan informasi secara linear dari satu sumber ke banyak kalayak. Dengan hadirnya platform media sosial dan situs atau wadah untuk saling berbagi konten memungkinkan masyarakat untuk lebih aktif berbagi pendapat, mendapatkan informasi, atau bahkan menyampaikan isu yang tengah terjadi secara cepat. Oleh karena itu, new media tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk berkomunikasi, tetapi juga dapat berfungsi sebagai alat yang kuat untuk membentuk dan mempengaruhi opini masyarakat terhadap paslon yang akan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.

Dalam politik, menggunakan dan juga memanfaatkan media dengan bijak, khususnya pada new media, tentunya akan menjadi sangat strategis bagi para kandidat dalam melakukan kampanye untuk pemilihan umum, termasuk Pemilihan kepala daerah. Dengan memanfaatkan kelebihan atau kekuatan dari new media, paslon dapat menyampaikan pesan yang dengan cara yang lebih terarah, tentunya akan dapat lebih menarik perhatian, dan juga dapat mempengaruhi persepsi masyarakat dengan cara yang lebih efektif. Oleh karena itu, penggunaan dan pemanfaatan media sebagai alat untuk membantu kampanye paslon pilkada harus lebih direncanakan dengan cermat untuk memastikan bagaimana informasi dan tujuan yang ingin disampaikan oleh paslon agar tersampaikan dengan tepat.

Pasangan calon kandidat nomor urut tiga, yaitu Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dalam Pilkada Wali Kota Bekasi 2024 melakukan kampanye dengan menggunakan media cetak dan juga aktif dalam new media. Media cetak yang digunakan oleh paslon bernomor urut tiga ini adalah seperti baliho, poster, spanduk dan sebagainya. Media tersebut dapat ditemui di jalan-jalan dan tempat-tempat di sekitar kota Bekasi, namun pengaruh dari media tersebut masih kurang dalam memberikan impact yang cukup memuaskan. Karena impact atau hasil yang didapatkan hanya menarik perhatian dari pemilih atau masyarakat sebanyak kurang dari 20% saja.

New media atau media baru tentunya sangat membantu dalam pengumpulan atau penarikan atensi masyarakat terhadap kandidat paslon Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe ini. Target dari kampanye paslon ini adalah anak-anak muda yang berada di wilayah kota Bekasi. Dengan cara aktif di berbagai macam platform dari media digital dan media sosial membuat nama Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe menjadi lebih cepat untul dikenali oleh segala golongan masyarakat khususnya untuk kalangan muda di wilayah sekitar kota Bekasi. Pemilihan new media sebagai wadah kampanye sangat sesuai dengan target paslon ini, karena para pemilih yang masih dalam kategori muda seperti gen-z lebih aktif di new media khususnya media sosial.

Penggunaan new media yang digunakan oleh pasangan calon wali kota Bekasi Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe adalah media sosial seperti Instagram, Twitter atau X, TikTok, YouTube, Facebook dan lainnya. Selain itu, mereka juga aktif di media digital seperti lama blog pribadi atau di media pemberitaan. Dengan hal tersebut, membuat masyarakat lebih mudah untuk mengetahui apa yang ditawarkan dari visi, misi dan program kerja dari pasangan calon nomor urut tiga ini.

New media juga dapat membantu pemilih atau masyarakat untuk mendapatkan informasi-informasi mengenai paslon ini. Seperti prestasi yang telah didapatkan atau pengalaman-pengalaman dari Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe. Hal ini juga dapat menguntungkan paslon ini karena dapat membentuk branding baik agar dapat menarik perhatian dan kemudian membantu untuk membentuk opini atau menciptakan persepsi baik dari pribadi Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe ataupun keduanya.

Penggunaan media cetak atau pun new media dengan cara yang efektif dan interaktif tentunya akan dapat menjadikan user atau penggunanya akan dapat berinteraksi secara komunikatif dengan cara yang baik dan tentunya pesan yang disampaikan akan lebih optimal dan mudah dipahami oleh khalayak (Junaedi, 2011:19). Terlebih lagi new media memiliki keistimewaan ketika media konvensional akan dialih fungsikan sebagai kepentingan bisnis atau politik oleh user atau penggunanya, maka new media atau khususnya media sosial akan menjadi tempat atau wadah bagi para user atau pengguna dengan minat pembahasan yang sama untuk saling berdisuki untuk saling bertukar pikiran, pendapat, atau opini dengan tema yang sama antara satu dengan yang lainnya (shared group conciusness). Grup atau wadah tersebut dapat gunakan untuk berpendapat dengan bebas dari adanya dominasi suatu negara dan dari investasi akan sebuah pasar tertentu (Heryanto, 2011:153).

Perkembangan dari new media atau media baru ini dapat dengan mudah terjadi karena adanya perkembangan teknologi yang sangat cepat dan lebih praktis untuk diakses secara online atau daring dengan menggunkan internet untuk mengaksesnya, sehingga kemudian masyarakat dapat dengan mudak untuk berkomunikasi dengan cara atau membahas mengenai politik secara lebih leluasa, kemudian dapat mendapatkan informasi dengan cara yang lebih cepat, serta kemudian pastinya dapat lebih memiliki impact atau dampak yang sangat bebas dan juga luas karena akan dapat melakukan hal tesebut pada tempat publik  atau tempat yang dapat diakses oleh masyarakat luas yang berada di sosial media atau media digital (Efriza dan Indrawan, 2018: 167)

Komunikasi Politik

            Komunikasi Politik menurut pandangan Nimmo (2008: 9), mendefinisikan suatu yang bertindak sebagai komunikasi politik yang berdasarkan dari konsekuensi baik yang actual atau pontensial yang dapat membantu untuk mengatur kegiatan atau tindakan masyarakat dalam sebuah suatu situasi konflik. Kantaprawira (1984: 14) juga berpendapat bahwa fungsi dari komunikasi politik adalah untuk menghubungkan pikiran politik yang berada dalam lingkungan masyarakat, dapat berasal dari dalam golongan atau kelompok, instansi atau perusahaan, asosiasi, atau bahkan dari kalangan masyarakat itu sendiri dengan kalangan politik pemerintah.

Pendapat dari Nimmo lebih melihat pada komunikasi politik sebagai semua komunikasi yang berkaitan dengan segala bentuk kegiatan yang masih berhubungan atau berkaitan dengan unsur-unsur yang membahas mengenai hal-hal politik. Sementara itu, berbeda dengan Kantaprawira yang pendapatnya lebih melihat komunikasi politik sebagai bagaimana cara untuk menghubungkan berbagai bagian golongan atau kalangan masyarakat dengan aparat pemerintah, yang terutama dalam hal bagaimana cara untuk melakukan penyelesaian mengenai masalah yang terjadi yang masih berkaitan dengan hal-hal politik.

Komunikasi politik dapat diartikan sebagai suatu proses penggunaan simbol atau lambang komunikasi untuk digunakan dalam menyampaikan pesan politik dari seseorang atau kelompok yang ditujukan kepada orang lain dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman atau cara berpikir mereka, serta dapat mempengaruhi sikap dan juga tingkah laku bagi mereka yang telah menjadi target dari politik.

Fungsi dari adanya komunikasi politik sendiri yaitu untuk memberikan pengetahuan atau pemahaman dari masyarakat tentang upaya dari lembaga politik dalam hubungannya dari pihak pemerintah dan dari pihak masyarakat, menyebar luaskan informasi program, informasi mengenai kebijakan, dan juga informasi mengani tujuan dari lembaga politik. Serta untuk mendorong motivasi untuk para politisi, fungsionaris, dan juga dari pendukung partai politik. Selain itu juga untuk membantu agar mendidik masyarakat dengan memberikan informasi atau pengetahuan. Salah satu tujuan dari adanya komunikasi politik adalah untuk menciptakan citra yang positif dari pemerintah terhadap masyarakat.

Kampanye

Menurut Venus dalam Pontoh, kampanye merupakan serangkaian tindakan dari sebuah komunikasi yang telah direncanakan dan juga telah dilakukan dengan cara yang berkelanjutan selama periode waktu yang telah ditentukan dengan tujuan agar menciptakan efek atau dampak tertentu pada sejumlah besar khalayak atau masyarakat luas (Pontoh et al., 2015).

Kampanye terbagi menjadi tiga jenis, yaitu product-oriented campaigns atau kampanye atau mempromosikan yang berorientasi pada suatu produk yang biasanya dapat ditemui atau terjadi di lingkungan bisnis, Tujuan dari kamapnye ini adalah agar dapat mengingkatkan kesadaran masyarakat tentang adanya sebuah produk, membangun citra suatu produk, atau meningkatkan target atau hasil dari penjualan. Kampanye ini dapat dilakukan dengan beragam cara agar dapat meningkatkan value suatu produk agar dapat ketertarikan dari konsumen dengan pasar yang luas.

 Kemudian ada Candidate oriented campaigns atau kampanye yang berorientasi atau berfokus pada kandidat biasanya dapat dimotivasi oleh hasrat untuk mendapatkan sebuah kekuasaan dalam lingkungan politik. Maka dari itu, jenis dari kampanye ini disebut juga sebagai political campaign atau berarti kampanye politik yang memiliki tujuan antara lain adalah untuk dapat memenangkan dukungan dari pemilih ataupun masyarakat mengenai kandidat yang telah diajukan oleh partai politik agar dapat bisa meraih atau memiliki jabatan politik yang diinginkan melaui suatu proses yaitu pemilihan umum.

Selanjutnya adalah Ideologically or cause oriented campaigns yang berarti bahwa kampanye ini yang hanya akan berorientasi atau berfokus pada ideologi atau sebab dan tujuan, yaitu jenis kampanye yang hanya berfokus pada tujuan khusus dan seringkali berfokus hanya pada perubahan sosial (Pontoh et al., 2015). Ideologically or cause oriented campaigns ini berbeda dari dua jenis kampanye sebelumnya. Karena kampanye tersebut tidak didorong oleh tujuan komersial atau kemenangan dalam pemilihan politik. Namun sebaliknya, mereka didasarkan pada keyakinan dan prinsip yang ingin ditanamkan ke masyarakat. Kampanye yang dilakukan dengan tujuan untuk kesadaran lingkungan, hak asasi manusia, dan hak mengenai kesetaraan gender adalah beberapa contoh Ideologically or cause oriented campaigns. Kampanye ini juga sering menggunakan strategi contohnya seperti advokasi, lobi, gerakan sosial, dan juga seperti pendidikan publik.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 membahas mengenai Kampanye Pemilihan Umum telah menetapkan definisi tentang bahan kampanye dengan tujuan untuk memperjelas batasan serta penggunaan bahan kampanye dalam pemilu. Berdasarkan Pasal 34 Ayat (2), bahan kampanye mencakup apa pun segala jenis yang berisi visi, misi, program, atau informasi lain dari pasangan calon atau peserta pemilu, termasuk dari simbol atau pun tanda gambar yang terkait dengan calon tertentu. Dalam kampanye, bahan-bahan ini digunakan dan dirancang untuk mempengaruhi pilihan atau menarik perhatian masyarakat, dan juga untuk mengajak mereka agar ikut serta dalam memilih kandidat atau partai yang sedang diwakili.

METODE PENULISAN

            Metode penilitian yang digunakan untuk pada penilitian ini adalah dengan metode kepustakaan (library research). Infromasi atau data yang digunakan adalah relevan dengan topik atau pembahasan yang sedang diteliti. Informasi atau data dari penelitian ini dapat diperoleh dari laporan penelitian, jurnal atau artikel, portal pemberitaan, dan sumber-sumber elektronik lainnya yang mendukung tema dari penelitian yang sedang diteliti, diantaranya mengenai literatur tentang pemilihan kepala daerah, kampanye pemilihan kepala daerah, serta pemilihan umum. Sifat dari penelitian ini yaitu penulisan analisis yang bersifat analisis deskriptif, yaitu dengan cara menjelaskan dengan baik informasi atau data yang diperoleh dengan pemahaman serta penjelasan agar dengan mudah bagi pembaca untuk memahami dengan baik.

            Informasi yang digunakan berasal dari penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti yang sebelumnya, bukan dari pengamatan langsung. Sumber informasi dan data yaitu sekunder, yang didapat dari buku, artikel dan jurnal ilmiah yang membahas mengenai media dan new media, komunikasi politik, dan kampanye yang masih ada kaitannya dengan pemilihan kepala daerah.

            Studi ini disusun dalam empat tahapan utama dalam penulisan. Langkah pertama dimulai dengan mengatur literatur atau daftar pustaka yang akan digunakan. Informasi yang relevan dipilih secara hati-hati untuk terkait dengan masalah. Identifikasi konsep, tujuan umum, dan simpulan dari materi yang akan digunakan adalah semua bagian dari pengorganisasian ini. Ini dilakukan dengan membaca abstrak, paragraf pembuka, dan bagian kesimpulan dari setiap literatur. Kemudian, informasi tersebut dikelompokkan ke dalam kategori-kategori sesuai dengan subjek penelitian. Tahap kedua adalah membuat daftar literatur yang telah disusun. Untuk menghasilkan ikhtisar yang lebih baik dan menggali hubungan antara literatur yang relevan, proses ini mencakup penggabungan informasi secara menyeluruh. Ringkasan ini akan membantu memperjelas struktur literatur dan mengidentifikasi hubungan antar topik.

            Tahap ketiga adalah menemukan topik yang menarik dan kontroversial dalam literatur yang telah dipilih. Tujuan identifikasi ini adalah untuk menemukan elemen yang belum terjawab atau membutuhkan pemahaman lebih lanjut. Ini akan berfungsi sebagai landasan untuk pembentukan kerangka penelitian yang lebih dalam. Langkah terakhir adalah membuat pertanyaan penelitian lanjutan. Pertanyaan-pertanyaan ini dirancang untuk memungkinkan penelitian mendalam di masa depan dengan mengeksplorasi masalah yang ditemukan.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Penelitian ini meneliti mengenai kampanye yang digunakan oleh salah satu pasangan calon wali kota Bekasi tahun 2024 dengan nomor urut tiga, yaitu Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe. Informasi yang didapatkan dalam penulisan artikel penelitian ini bersumber dari seorang informan atau narasumber yang bernama Frist Saikat yang berasal dari kalangan aktivis kemanusiaan dan relawan yang menjadi pengamat dari pasangan calon Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe.

Selama masa kampanye pilkada ini, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe Menyusun strategi yang digunakan yaitu dengan menggunakan dan memenfaatkan new media serta media cetak untuk menarik perhatian masyarakat luas khususnya bagi masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah kota Bekasi. Target utama dari kampanye yang dilakukan paslon ini adalah pemuda-pemudi saat ini atau generasi z dengan program unggulannya adalah berfokus pada hal yang mengenai pendidikan serta Kesehatan bagi masyarakat pada wilayah kota Bekasi. Kampanye yang dilakukan berusaha untuk menyeimbangkan dengan metode kampanye konvensional yang disesuaikan dengan kemajuan digital saat ini.

Pasangan calon nomor urut tiga ini menggunakan berbagai macam media. Penggunaan alat media cetak ang digunakan adalah seperti baliho, poster, dan spanduk yang tersebar di tempat-tempat umum yang ada di wilayah kota Bekasi. Media cetak dapat juga menjadi alat visual yang baik karena secara fisik atau tampilan dapat dilihat langsung oleh warga kota Bekasi yang berada di berbagai macam tempat. Walaupu begitu, hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ternyata media cetak belum bisa memberikan dampak atau timbal balik yang cukup signifikan bagi para paslon wali kota Bekasi. Kurangnya akan daya tarik atau minat dari media cetak mungkin dapat dikarenakan informasi yang disampaikan dan didapatkan masih bersifat hanya satu arah dan juga terbatas pada bagaimana elemen visual. Maka dengan demikian, media cetak hanya dapat berhasil untuk menarik atensi masyarakat sebanyak sekitar kurang lebih 20% dari para pemilih atau masyarakat.

Memahami bahwa adanya keterbatasan peluang dari media cetak, maka Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe beserta timnya untuk memanfaatkan media baru atau new media sebagai bagian penting dari strategi kampanye mereka, karena mereka menyadari keterbatasan dari media cetak. Mereka menyebarkan informasi tentang visi, misi, dan program kerja mereka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kota Bekasi, terutama generasi muda, dengan menggunakan platform media sosial seperti Instagram, Twitter (X), TikTok, YouTube, dan Facebook. Selain mencapai pemilih dengan generasi muda yang lebih sadar teknologi, strategi ini memungkinkan kandidat untuk menyampaikan pesan mereka dalam berbagai format yang menarik, seperti wawancara interaktif, video, dan infografis. Mereka dapat berinteraksi dengan audiens melalui cara yang lebih dinamis dan individual melalui kehadiran mereka di platform-platform tersebut.

Ancaman atau tantangan yang ditemui oleh Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai pasangan calon Wali Kota Bekasi adalah adanya black campaign atau serangan berupa tuduhan-tuduhan yang dilontarkan kepada paslon ini. Hal tersebut dapat terjadi karena pada periode sebelumnya Tri Adhianto sudah pernah menjadi Wakil Wali Kota Bekasi dan juga menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi, sehingga kesalahan pada periode sebelumnya dapat menjadi boomerang untuknya yang dapat dimanfaatkan sebagai black campaign. 

Pada pemilihan kepala daerah wali kota di kota Bekasi memiliki kebiasaan buruk yaitu selalu hadirnya black campaign yang disebar luaskan melalui media baik secara langsung ataupun tidak langsung. Sehingga pemilih atau Masyarakat secara tidak langsung dapat terdoktrin atau persepsinya menjadi buruk mengenai para calon kandidat pasangan yang akan memimpin warga di wilayah kota Bekasi nantinya.

Cara yang dapat dilakukan secara menarik untuk merebut atensi atau perhatian dari masyarakat terlebih lagi untuk kalangan pemuda, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe memanfaatkan new media dengan menggunakan berbagai platform yang dapat diakses secara digital. Platform media yang dipilih paslon ini adalah seperti Instagram, yang digunakan untuk membagikan momentum selama berlangsungnya kampanye atau konten visual yang bersifat interaktif.

Kemudian TikTok juga dipilih untuk menarik atensi pemilih khususnya generasi z dengan mengunggah konten video berdurasi pendek yang menampilkan aktivitas dalam kegiatan berkampanye atau penjelasan mengenai program unggulan yang nantinya akan direalisasikan ketika berhasil terpilih menjadi wali kota Bekasi. Sebaliknya, Facebook dapat digunakan untuk menjangkau audiens yang berusia lebih tua dengan memanfaatkan diskusi komunitas.

Walaupun saat ini masyarakat lebih tertarik untuk menonton video dengan durasi pendek, YouTube tetap dapat menjadi opsi lain ketika akan mengunggah video berdurasi panjang, konten yang disajikan dapat berupa wawancara yang lebih detail atau juga diskusi mengenai program kerja, agar masyarakat dapat menonton dan mengetahui lebih lengkap mengenai informasi tersebut.

Twitter atau X saat ini menjadi salah satu platform pilihan terbanyak generasi z dalam mendapatkan atau bertukar informasi secara daring. Paslon Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe memanfaatkan hal tersebut untuk berinteraksi secara langsung dengan pemilih ataupun menanggapi isu-isu terkini. Platform ini juga dapat digunakan untuk berdiskusi atau memberikan informasi seputar kampanye.

Website resi atau Blog resmi dapat menjadi platform untuk menyediakan informasi yang lebih terperinci seperti tentang visi dan misi ataupun program kerja. Hal ini dapat memungkinkan audiens agar lebih memahami lebih lanjut tentang program, misi, dan juga tujuan yang ingin dicapai oleh Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe. Paslon ini juga dapat menarik atensi dari beragam kelompok pemilih atau masyarakat berdasarkan media atau pun jenis informasi yang ingin dicari melalui konten yang sesuai dan tepat.

            Tentu saja dengan penggunaan new media Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dapat memperoleh persepsi positif bagi kalangan pemilih melalui penggunaan media baru sebagai salah satu cara untuk melakukan kampanye. Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe memiliki kesempatan untuk memberi tahu masyarakat tentang prestasi dan pengalaman kerja mereka melalui new media. Hal Ini dapat membantu untuk meningkatkan trust atau rasa kepercayaan masyarakat terhadap paslon ini, mengingat hal tersebut menjadi salah satu kelemahan dari Tri Adhianto dan juga Abdul Harris Bobihoe. Memungkinkan pula bagi masyarakat untuk memiliki penilaian yang lebih jelas dan detail tentang kualitas dan kemampuan mereka sebagai pemimpin yang memiliki potensial. Para paslon tentunya dapat memperkuat citra mereka di mata masyarakat khususnya warga kota Bekasi dengan cara memanfaatkan media sosial untuk membagikan momen-momen penting dari kampanye sebagai bukti, seperti berinteraksi dengan warga atau bertemu dengan tokoh-tokoh penting masyarakat.

Berinteraksi dengan masyarakat secara langsung memang sangatlah efektif untuk menarik atensi masyarakat, namun opsi untuk menggunakan media baru juga dapat membantu paslon ini untuk berkomunikasi secara langsung dengan pemilih melalui platform media sosial tanpa megenal waktu dan tempat. Misalnya, mereka dapat membalas komentar atau menjawab pertanyaan publik secara langsung di media sosial seperti Instagram atau Twitter (X). Hal ini memungkinkan pasangan calon untuk berbicara atau menanggapi secara langsung dengan masyarakat atau pun pemilih tentang apa yang mereka inginkan dan khawatirkan sehingga aspirasi mereka dapat didengar atau ditampung secara langsung. Tri Adhianto dan juga Abdul Harris Bobihoe dapat meningkatkan kepercayaan publik dengan membuat program yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan bantuan interaksi yang di dapatkan dari keuntungan dari penggunaan new media ini.

Pada penggunaan new media, pemilihan konten menarik secara visual sangat penting untuk saat melakukan kampanye. Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dapat menggunakan konten inovatif, seperti grafik yang menjelaskan program kerja dari paslon ini atau pun video berdurasi pendek yang menunjukkan pencapaian dan komitmen mereka terhadap kota Bekasi ketika nantinya terpilih menjadi Wali Kota Bekasi dan Wakil Kota Bekasi pada tahu 2024. Konten yang menarik juga dapat membantu untuk meningkatkan engagement pada media sosial dan efektif dalam menyampaikan informasi. Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dapat mempertahankan perhatian publik dalam jangka waktu yang lebih lama dan menjangkau atensi masyarakat yang lebih luas melalui konten-konten visual yang inovatif dan menarik.

Ketertarikan pemilih atau masyarakat juga dapat dipantau melalui respon masyarakat terhadap kampanye mereka secara real-time melalui interaksi yang dilakukan pada platform digital. Jumlah like, komentar, dan share dapat membantu untuk menunjukkan bagaimana minat masyarakat dan keterlibatan dalam program yang ditawarkan. Selain itu, paslon Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe juga dapat menyesuaikan kampanye mereka secara cepat berdasarkan respons masyarakat, yang tentunya akan sulit dilakukan ketika hanya mengandalkan media cetak.

SIMPULAN DAN SARAN

Secara keseluruhan, pendekatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon Wali Kota Bekasi dengan nomor urut tiga ini, yaitu Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dengan menggunakan cara memadukan media cetak dan new media dapat terlihat bahwa hal tersebut berhasil dalam menjangkau berbagai bagian kelompok pemilih atau masyarakat yang berada di wilayah sekitar kota Bekasi. Meskipun media cetak tetap berfungsi sebagai alat visual yang memberikan kehadiran fisik di ruang publik seperti di jalanan atau tempat umum, namun akan tetapi new media terbukti jauh lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan atensi atau perhatian pemilih atau masyarakat mengenai paslon nomor urut tiga ini, meningkatkan peluang akan keterlibatan pemilih atau masyarakat dari willayah kota Bekasi dalam pemilihan, dan menciptakan persepsi positif yang dapat terbentuk terhadap opini pemilih. Pasangan Callon Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dapat dengan lebih mudah untuk menjangkau pemilih atau masyarakat yang masih berusia muda yang pastinya akan lebih banyak mengerti dan juga memahami harapan masyarakat kota Bekasi dengan cara menggunakan pendekatan yang lebih adaptif terhadap kemajuan teknologi sehingga lebih mudah untuk menyampaikan inspirasi.

Saran dari penelitian ini adalah dengan adanya pemahaman dari paslon Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe mengenai preferensi dan juga kebiasaan pemilih atau masyarakat khususnya warga kota Bekasi menjadi sangat penting untuk keberhasilan kampanye politik yang dilkakukan di era digital yang semakin canggih ini. Memanfaatkan baik media cetak atau pun media baru paslon harus terus memahami preferensi audiens agar memaksimalkan strategi kampanye. Pemanfaatan new media sebaiknya perlu diintegrasikan dengan konten yang autentik dan informatif agar dapat membangun kepercayaan masyarakat atau pemilih. Startegi dalam menghadapi black campaign harus lebih diperkuat dengan cara menyebarkan narasi positif secara konsiten, agar dapat menarik atensi terutama pada kalangan generasi muda yang akan menentukan masa depan kota Bekasi selama lima tahun ke depan nantinya.

DAFTAR PUSTAKA

Banurea, O. K. (2023). Efektivitas Pengawasan Kampanye Berbasis Digital: Pencegahan Pelanggaran Praktek Kampanye Berbasis Digital. Mediation: Journal Of Law, 59-77. https://doi.org/10.51178/mjol.v2i1.1356

Cahyaningsih, A., Wijayadi, H., & Kautsar, R. (2019). Penetrasi Teknologi Informasi dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018. Jurnal PolGov, 1(1), 1-34. https://doi.org/10.22146/polgov.v1i1.48289

Corputty, P., & Ilmu Hukum, F. H. (2019). Masa Tenang Kampanye Politik Pada Media Sosial Dan Ketentuan Pemidanaanya. Jurnal Belo, 5(1), 110-122.

Damayanti, N., & Hamzah, R. E. (2017). STRATEGI KAMPANYE POLITIK PASANGAN JOKOWI-JK PADA POLITIK PEMILIHAN PRESIDEN 2014. WACANA: Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi, 16(2), 279-290. https://doi.org/10.32509/wacana.v16i2.52

Fatimah, S. (2018). Kampanye sebagai Komunikasi Politik. Resolusi: Jurnal Sosial Politik, 1(1), 5-16.

Indrawan, J., & Ilmar, A. (2020). Kehadiran media baru (new media) dalam proses komunikasi politik. Medium, 8(1), 1-17. https://doi.org/10.25299/medium.2020.vol8(1).4820

Muchtar, K. (2016). Komunikasi politik dan pembentukan citra partai. Jurnal Ilmu Komunikasi, 14(2), 136-147.

Mujab, S., & Irfansyah, A. (2020). Komunikasi Politik Identitas KH Ma'ruf Amin sebagai Strategi Depolarisasi Agama pada Kontestasi Demokrasi Pilpres 2019. Warta Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia, 3(01), 54-66.

Mujab, S., & Mubarok, M. H. (2022). Kampanye Politik Pilkada Pasangan Calon Wali Kota Tangerang Selatan Siti Nur Azizah-Ruhamaben. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi Volume XII No.

Puspitarini, D. S., & Nuraeni, R. (2019). Pemanfaatan media sosial sebagai media promosi. Jurnal Common, 3(1), 71-80.

Tarigan, R. (2024). Media Pembawa Perubahan: Tinjauan atas Teori Ekologi Media. Jurnal Lectura, 1(1), 1-10.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun