Mohon tunggu...
Fina Amelia
Fina Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penggunaan Media Sebagai Sarana Komunikasi Politik Pasangan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe dalam Kampanye Pilkada Kota Bekasi Tahun 2024

14 Januari 2025   20:30 Diperbarui: 14 Januari 2025   20:29 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

New media juga dapat membantu pemilih atau masyarakat untuk mendapatkan informasi-informasi mengenai paslon ini. Seperti prestasi yang telah didapatkan atau pengalaman-pengalaman dari Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe. Hal ini juga dapat menguntungkan paslon ini karena dapat membentuk branding baik agar dapat menarik perhatian dan kemudian membantu untuk membentuk opini atau menciptakan persepsi baik dari pribadi Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe ataupun keduanya.

Penggunaan media cetak atau pun new media dengan cara yang efektif dan interaktif tentunya akan dapat menjadikan user atau penggunanya akan dapat berinteraksi secara komunikatif dengan cara yang baik dan tentunya pesan yang disampaikan akan lebih optimal dan mudah dipahami oleh khalayak (Junaedi, 2011:19). Terlebih lagi new media memiliki keistimewaan ketika media konvensional akan dialih fungsikan sebagai kepentingan bisnis atau politik oleh user atau penggunanya, maka new media atau khususnya media sosial akan menjadi tempat atau wadah bagi para user atau pengguna dengan minat pembahasan yang sama untuk saling berdisuki untuk saling bertukar pikiran, pendapat, atau opini dengan tema yang sama antara satu dengan yang lainnya (shared group conciusness). Grup atau wadah tersebut dapat gunakan untuk berpendapat dengan bebas dari adanya dominasi suatu negara dan dari investasi akan sebuah pasar tertentu (Heryanto, 2011:153).

Perkembangan dari new media atau media baru ini dapat dengan mudah terjadi karena adanya perkembangan teknologi yang sangat cepat dan lebih praktis untuk diakses secara online atau daring dengan menggunkan internet untuk mengaksesnya, sehingga kemudian masyarakat dapat dengan mudak untuk berkomunikasi dengan cara atau membahas mengenai politik secara lebih leluasa, kemudian dapat mendapatkan informasi dengan cara yang lebih cepat, serta kemudian pastinya dapat lebih memiliki impact atau dampak yang sangat bebas dan juga luas karena akan dapat melakukan hal tesebut pada tempat publik  atau tempat yang dapat diakses oleh masyarakat luas yang berada di sosial media atau media digital (Efriza dan Indrawan, 2018: 167)

Komunikasi Politik

            Komunikasi Politik menurut pandangan Nimmo (2008: 9), mendefinisikan suatu yang bertindak sebagai komunikasi politik yang berdasarkan dari konsekuensi baik yang actual atau pontensial yang dapat membantu untuk mengatur kegiatan atau tindakan masyarakat dalam sebuah suatu situasi konflik. Kantaprawira (1984: 14) juga berpendapat bahwa fungsi dari komunikasi politik adalah untuk menghubungkan pikiran politik yang berada dalam lingkungan masyarakat, dapat berasal dari dalam golongan atau kelompok, instansi atau perusahaan, asosiasi, atau bahkan dari kalangan masyarakat itu sendiri dengan kalangan politik pemerintah.

Pendapat dari Nimmo lebih melihat pada komunikasi politik sebagai semua komunikasi yang berkaitan dengan segala bentuk kegiatan yang masih berhubungan atau berkaitan dengan unsur-unsur yang membahas mengenai hal-hal politik. Sementara itu, berbeda dengan Kantaprawira yang pendapatnya lebih melihat komunikasi politik sebagai bagaimana cara untuk menghubungkan berbagai bagian golongan atau kalangan masyarakat dengan aparat pemerintah, yang terutama dalam hal bagaimana cara untuk melakukan penyelesaian mengenai masalah yang terjadi yang masih berkaitan dengan hal-hal politik.

Komunikasi politik dapat diartikan sebagai suatu proses penggunaan simbol atau lambang komunikasi untuk digunakan dalam menyampaikan pesan politik dari seseorang atau kelompok yang ditujukan kepada orang lain dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman atau cara berpikir mereka, serta dapat mempengaruhi sikap dan juga tingkah laku bagi mereka yang telah menjadi target dari politik.

Fungsi dari adanya komunikasi politik sendiri yaitu untuk memberikan pengetahuan atau pemahaman dari masyarakat tentang upaya dari lembaga politik dalam hubungannya dari pihak pemerintah dan dari pihak masyarakat, menyebar luaskan informasi program, informasi mengenai kebijakan, dan juga informasi mengani tujuan dari lembaga politik. Serta untuk mendorong motivasi untuk para politisi, fungsionaris, dan juga dari pendukung partai politik. Selain itu juga untuk membantu agar mendidik masyarakat dengan memberikan informasi atau pengetahuan. Salah satu tujuan dari adanya komunikasi politik adalah untuk menciptakan citra yang positif dari pemerintah terhadap masyarakat.

Kampanye

Menurut Venus dalam Pontoh, kampanye merupakan serangkaian tindakan dari sebuah komunikasi yang telah direncanakan dan juga telah dilakukan dengan cara yang berkelanjutan selama periode waktu yang telah ditentukan dengan tujuan agar menciptakan efek atau dampak tertentu pada sejumlah besar khalayak atau masyarakat luas (Pontoh et al., 2015).

Kampanye terbagi menjadi tiga jenis, yaitu product-oriented campaigns atau kampanye atau mempromosikan yang berorientasi pada suatu produk yang biasanya dapat ditemui atau terjadi di lingkungan bisnis, Tujuan dari kamapnye ini adalah agar dapat mengingkatkan kesadaran masyarakat tentang adanya sebuah produk, membangun citra suatu produk, atau meningkatkan target atau hasil dari penjualan. Kampanye ini dapat dilakukan dengan beragam cara agar dapat meningkatkan value suatu produk agar dapat ketertarikan dari konsumen dengan pasar yang luas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun