Padahal di sisi lain penyakit akibat rokok menelan biaya yang cukup besar dan menggerus sangat dalam keuangan BPJS Kesehatan.
Penyakit jantung misalnya, menghabislan duit BPJS kesehatan sebesar Rp10 triliun.
Usulan BPJS Kesehatan akan dilakukan seiring penyesuain tarif dan iuran yang rencanakan berdasarkan Pertauran Presiden nomor 59 tahun 2024.
Pertanyaannya, apakah seluruh penyakit jantung dan berbagai penyakit lain yang disebutkan akibat rokok di Indonesia penyebab satu-satunya sudah dipastikan karena merokok?
Menurut situs Kementerian Kesehatan, pemicu utama penyakit jantung yang pertama adalah faktor usia, kemudian berturut-turut, hipertensi, diabetes, faktor genetik atau turunan, obesitas, dan pola hidup buruk.
Dan rokok masuk ke dalam faktor pola hidup buruk. Jadi tak sepenuhnya bisa menyalahkan rokok sebagai penyebab membludaknya manusia Indonesia berpenyakit jantung.
Menurut catatan BPJS Kesehatan seperti yang dilansir Kompas.com, merokok bisa menyebabkan penyakit katastropik yang membutuhkan biaya pengobatan yang sangat mahal, lantaran membutuhkan waktu pengobatan yang sangat panjang.
Penyakit katastropik adalah penyakit yang tidak menular dan bersifat laten sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk termanifestasi sebagai sebuah penyakit yang mengganggu kesehatan seseorang.
Namun,kehadiran penyakit ini sering tidak disadari,tapi sekali seseorang terkena penyakit katastropik tersebut, maka untuk menyembuhkannya membutuhkan waktu yang panjang dan biaya yang sangat besar.
Delapan penyakit katastropik akibat merokok tersebut adalah, jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, thalassemia, chirrosis hepatitis, leukimia dan hemophilia.
Tak ada kah faktor, selain rokok yang menyebabkan ke delapan penyakit kastropik tersebut? Tentu saja, ada.