Mengutip situs resminya, Danantara.go.id, Danantara dibentuk untuk melaksanakan tugas dalam mengelola investasi strategis negara. Untuk menjalankan misinya, Danantara akan mendorong transformasi ekonomi Indonesia dengan menumbuhkan korporasi berskala dunia.
Pada saat bersamaan Danantara berkomitmen untuk mendukung pembangunan nasional dan menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Meskipun, sudah dibentuk, lantaran relatif baru, Danantara belum beroperasi sepenuhnya, Â karena payung hukum operasionalnya masih terus disempurnakan, untuk memastikan dalam pengelolaan investasinya kelak, memenuhi aspek legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi.
Salah satunya kepatuhan terhadap Undang-Undang nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal
Sambil menunggu diresmikan setelah dasar hukumnya rampung, Danantara saat ini tengah mematangkan sejumlah perangkat institusi, diantaranya, struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), harmonisasi program kerja tujuh BUMN, dan rancangan kerja untuk 100 hari kerja pertama pasca diluncurkan secara resmi oleh Presiden, yang waktu pelaksaaannya masih terus di godok.
Danantara Sebagai SWF
Berdasarkan Dokumen Danantara Sovereign Fund, Badan baru ini akan berfungsi dalam bentuk Sovereign Wealth Fund (SWF), yang menurut Kepala BPI Danantara, Muliaman Hadad akan seperti perusahaan investasi milik Pemerintah Singapura, Temasek.
"Sesuai namanya badan pengelola investasi. Nantinya ditugaskan mengelola investasi di luar APBN. End state-nya iya (seperti Temasek), mirip-mirip seperti itu," katanya, seperti dilansir Kompas.com.
Dana kelolaan awal Danantara diperkirakan akan sebesar US$ 600 miliar atau  Rp9.600 triliun dengan asumsi kurs US Dollar terhadap Rupiah Rp16.000.
Angka sebesar itu tentu saja sebagian besarnya tak berbentuk tunai, tapi  berupa hak pengelolaan atas saham pemerintah di tujuh perusahaan milik negara dengan aset terbesar, yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank BNI, PLN, Pertamina, Telkom, dan perusahaan holding pertambangan, Mind ID.
Selain tujuh BUMN tersebut, Indonesia Invesment Authority (INA) yang menjadi semacam SWF-nya Indonesia sejak berdiri pada tahun 2021. Pasca dibentuknya Danantara, seluruh aset dan dana kelolaan INA yang menurut situs resminya, Ina.go.id berkisar Rp163 triliun, akan dikonsolidasikan ke dalam BPI Danantara.