Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Melampaui Literasi Keuangan, Memutus Rantai Kecanduan Judi

13 September 2024   14:13 Diperbarui: 13 September 2024   21:42 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nyaris serupa dengan hot-hand fallacy, operator judi online juga menggunakan bias "illusion of control" untuk merangsang penjudi terus bertaruh dengan jumlah semakin besar. Operator judi akan memberikan kemenangan bagi penjudi dengan akun baru, alhasil penjudi berpikir "wah akun baru pasti menang nih, buat akun baru sebanyak-banyaknya" untuk mengikuti pola kemenangan awal.

Padahal tindakan itu adalah jebakan batman, seolah penjudi memiliki kendali penuh dan tahu rahasia memenangkan pertarungannya melawan mesin judi, hingga akhirnya mereka terjerat erat dalam pangkuan judi online.

Intinya, manipulasi bias psikologi yang dilakukan operator judi menunjukkan bahwa memberantas judi, terutama yang online, tidak cukup hanya dengan literasi keuangan. Dibutuhkan pendekatan lain seperti edukasi, pendekatan secara norma sosial serta keagamaan.

Edukasi, Norma Sosial, dan Agama: Solusi Holistik

Dari perspektif financial behaviour, upaya untuk mengatasi irasionalitas ini dapat difokuskan pada edukasi. Salah satunya dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang trik-trik manipulatif operator judi online yang menyebabkan kecanduan. Masyarakat perlu dibekali dengan pengetahuan tentang bagaimana operator judi online memanfaatkan bias psikologis untuk membuat pemain terus bermain dan menghabiskan uang mereka.

Selain itu, pendekatan berbasis norma sosial dan keagamaan juga penting. Menekankan bahwa judi bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, serta melanggar ajaran agama, dapat menjadi pencegah yang efektif. Di negara seperti Indonesia yang masih memegang teguh nilai-nilai sosial dan agama, pendekatan ini dapat sangat relevan dan efektif.

Pendekatan berbasis norma sosial dapat melibatkan kampanye kesadaran publik yang menyoroti dampak negatif judi online pada individu, keluarga, dan masyarakat. Kampanye ini dapat menggunakan berbagai media, seperti televisi, radio, media sosial, dan bahkan kegiatan komunitas, untuk menyampaikan pesan tentang bahaya judi online dan mendorong perubahan persepsi sosial tentang aktivitas ini.

Sementara itu, pendekatan berbasis keagamaan dapat melibatkan tokoh agama dan komunitas keagamaan dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah judi online. Mereka dapat memberikan bimbingan spiritual dan konseling kepada individu yang terjerumus dalam judi, serta berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pandangan agama terhadap perjudian.

Dengan menggabungkan pendekatan edukasi, norma sosial, dan keagamaan, diharapkan dapat tercipta upaya yang lebih holistik dan efektif dalam mengatasi masalah judi online di Indonesia.

Peningkatan literasi keuangan masyarakat adalah langkah krusial dalam membangun fondasi yang kuat untuk pengambilan keputusan finansial yang bijaksana. Namun, dalam menghadapi masalah kompleks seperti judi online, literasi keuangan saja tidaklah cukup.

Kita perlu menyadari bahwa kecanduan judi online adalah masalah multifaset yang membutuhkan pendekatan holistik. Edukasi yang komprehensif tentang risiko dan dampak judi, penguatan norma sosial yang menolak perjudian, serta penanaman nilai-nilai keagamaan yang melarang aktivitas tersebut, harus berjalan beriringan dengan peningkatan literasi keuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun