Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Billie Eilish dan Candu dari Sebuah Industri Bernama Pornografi

6 Agustus 2023   14:04 Diperbarui: 6 Agustus 2023   16:44 876
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengakuan cukup mengejutkan datang dari penyanyi top dunia asal Inggris, Billie Eilish. Penyanyi peraih Grammy Award itu mengaku bahwa dirinya kecanduan pornografi.

Bahkan penyanyi yang kini berusia 21 tahun ini, merasa bahwa otaknya rusak karena kecanduan yang dialaminya cukup lama, sejak dirinya masih SD, saat berusia 11 tahun.

"Pornografi benar-benar menghancurkan otak saya dan saya merasa sangat hancur karena saya terpapar begitu banyak konten seperti itu," ujar Billie, seperti dilansir CNBCIndonesia.Com.

Pelantun lagu "Lovely" ini bahkan mengaku dirinya kerap bermimpi buruk setelah kecanduan pornografi menjadi bagian hidupnya.

Lah sebegitu dahsyatnya kah kecanduan pornografi itu? 

Lantas Kecanduan Pornografi itu seperti apa sih dan apa saja indikatornya seseorang dianggap sudah menjadi pecandu konten-konten porno?

Mengutip situs Medical News Today, kecanduan atau adiksi, bukan sekedar keinginan atau minat yang kuat pada sesuatu hal.

Kecanduan adalah kondisi medis yang mengubah otak dan tubuh serta menyebabkan seseorang terdorong untuk terus menerus menggunakan zat tertentu atau menjadi bagian dalam sebuah aktivitas, meskipun sebenarnya ia sadar bahwa perbuatannya itu berpotensi membahayakan.

Sementara, pornografi secara etimologis berakar dari bahasa Yunani, yang berarti "menulis" dan "Pelacur." 

Sedangkan menurut Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi, dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan di masyarakat.

Secara umum masyarakat Indonesia saat ini menyebut konten-konten pornografi dalam diksi yang berawal dari film biru yakni "bokep"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun