Pengakuan cukup mengejutkan datang dari penyanyi top dunia asal Inggris, Billie Eilish. Penyanyi peraih Grammy Award itu mengaku bahwa dirinya kecanduan pornografi.
Bahkan penyanyi yang kini berusia 21 tahun ini, merasa bahwa otaknya rusak karena kecanduan yang dialaminya cukup lama, sejak dirinya masih SD, saat berusia 11 tahun.
"Pornografi benar-benar menghancurkan otak saya dan saya merasa sangat hancur karena saya terpapar begitu banyak konten seperti itu," ujar Billie, seperti dilansir CNBCIndonesia.Com.
Pelantun lagu "Lovely" ini bahkan mengaku dirinya kerap bermimpi buruk setelah kecanduan pornografi menjadi bagian hidupnya.
Lah sebegitu dahsyatnya kah kecanduan pornografi itu?Â
Lantas Kecanduan Pornografi itu seperti apa sih dan apa saja indikatornya seseorang dianggap sudah menjadi pecandu konten-konten porno?
Mengutip situs Medical News Today, kecanduan atau adiksi, bukan sekedar keinginan atau minat yang kuat pada sesuatu hal.
Kecanduan adalah kondisi medis yang mengubah otak dan tubuh serta menyebabkan seseorang terdorong untuk terus menerus menggunakan zat tertentu atau menjadi bagian dalam sebuah aktivitas, meskipun sebenarnya ia sadar bahwa perbuatannya itu berpotensi membahayakan.
Sementara, pornografi secara etimologis berakar dari bahasa Yunani, yang berarti "menulis" dan "Pelacur."Â
Sedangkan menurut Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi, dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan di masyarakat.
Secara umum masyarakat Indonesia saat ini menyebut konten-konten pornografi dalam diksi yang berawal dari film biru yakni "bokep"