Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Deposito Produk Tabungan atau Investasi?

6 Juli 2023   10:45 Diperbarui: 6 Juli 2023   15:34 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maka perhitungannya 100 juta x 5%x 80% x 30 hari = 120 juta                                                                     120 juta : 365 = 328,767 

Jadi setiap bulan, nasabah yang bersangkutan akan menikmati imbal hasil sebesar Rp 328.767, hingga masa jatuh tempo depositonya tiba

Dan, ini lah cara membiakan uang yang selama ini populer dilakukan masyarakat, karena produk ini dikenal aman dan bebas risiko selain sudah dikenal secara luas.

So, Deposito itu memang merupakan produk investasi paling populer saat ini yang dikeluarkan oleh perbankan. 

Mengutip data Distribusi Simpanan yang dirilis LPS April 2023, dari total dana simpanan pihak ketiga di bank-bank umum nasional yang berjumlah Rp 8.057 triliun, masih didominasi oleh deposito yang jumlahnya mencapai Rp.3.006 triliun atau sekitar 36 persen dari total dana pihak ketiga yang ada di bank umum.

Meskipun belakangan, menurut kajian Bank Indonesia, karena rendahnya tingkat suku bunga deposito, telah mendorong perpindahan penempatan dana masyarakat ke instrumen investasi dengan tingkat risiko dan keamanan setara seperti SBN atau SBSN pemerintah.

Dalam hal ini, keputusan memang ada di masing-masing individu, mereka pastinya memiliki spektrum investasi yang berbeda-beda pula, yang jelas pilihan investasi yang aman dan legal harus terus diperkaya, sehingga dapat menghindari jebakan investasi bodong.

Satu hal lagi, bagi masyarakat sebelum menyimpan atau menginvestasikan uangnya selalu ingat dua L, Legal dan Logis.

Pastikan keabsahannya secara hukum, cek dan ricek ke otoritas keuangan yang ada seperti OJK

Dan masuk akal enggak imbal hasil yang ditawarkannya,enggak ada itu investasi yang untungnya gede tanpa risiko.

Camkan, hukum besi investasi high risk, high return. Untung besar pasti risikonya pun besar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun