Tak hanya di Indonesia, kasus bullying yang kemudian memicu tindakan sangat berbahaya, seperti telah menjadi semacam wabah di seluruh dunia.Â
Masih ingat kasus penembakan massal yang menewaskan 3 orang siswa, oleh anak berusia 13 tahun di sebuah sekolah di Kroasia yang terjadi bulan Mei 2023 Â lalu?
Ya pemicunya juga serupa, rasa sakit hati dan dendam akibat pelaku kerap di bully oleh teman-temannya.
Perundungan dengan cara apapun terhadap seseorang berpotensi memicu tindakan lain yang jauh lebih berbahaya bagi korban, pelaku, maupun orang lain di sekitarnya.
Apalagi dalam kasus R bullying tak hanya dilakukan oleh sesama rekan muridnya, tapi juga dilakukan oleh guru yang seharusnya melindungi dirinya.
Mungkin saja guru-guru yang melakukannya tak bermaksud melakukan perundungan, tapi cara mendidik yang salah, dengan cara mempermalukan seorang siswa di depan murid-muridnya yang lain, menjadi sebuah peistiwa perundungan dengan efek sangat menyakitkan bagi korbannya
Ini lah pentingnya seorang guru tak hanya  cukup dibekali teknis mengajar dan konten ajarnya, tapi harus memiliki empati juga.
Jauhkan rasa diri dari sikap-sikap sok kuasa, merasa meiliki otoritas, si paling bener dan si paling tahu.
Bukan bermaksud membenarkan tindakan R membakar sekolahnya, cara pandangnya ya harus tetap menggunakan kacamata hukum yang berlaku, kejahatan apapun bentuknya harus diberi ganjaran sepadan.
Namun, dalam saat bersamaan kita harus memahami dengan jelas dan terang bahwa sebenarnya R merupakan seorang korban juga.
Mengutip sejumlah sumber-sumber informasi terkait, perundungan memiliki dampak panjang dan mendalam bagi para korbannya.