Ketujuh, Pasar Sekunder merupakan kegiatan perdagangan SBN yang sebelumnya  telah dijual di pasar perdana.
Jadi ilustrasinya begini, karena dijual dalam jumlah terbatas, dengan waktu yang terbatas pula, SR017 itu bukanlah barang yang akan diproduksi terus menerus oleh pemilik barang.
Jadi jika lewat masa penawaran, mau tidak mau investor yang berminat untuk mendapatkan SR017 harus mendapatkannya di pasar sekunder tadi.
Kedelapan, Nilai Pari adalah nominal nilai yang tertulis dalam setiap unit SBN. Nah, untuk SR017 nilai pari-nya adalah Rp. 1 juta untuk setiap unitnya.Â
Kesembilan, capital gain  artinya selisih harga positip saat kita membeli dan menjual. Misalnya kita membeli SR017 Rp 1.000.000 per unit, namun ketika kembali di jual di pasar sekunder setelah masa holding periode selama 3 kali pembayaran kupon bulanan selesai, harga SR017 karena sesuatu hal, naik jadi Rp. 1.100.000, maka capital gain yang kita dapatkan sebesar Rp. 100.000.
Namun demikian, harus diingat pula setiap ada potensi capital gain juga bakal ada potensi capital loss.
Prosesnya ya kebalikan dari capital gain, membeli saat harga Rp 1 juta per unit tetapi saat menjual harganya turun misalnya menjadi Rp 950 ribu, jadi capital loss-nya Rp.50.000 per unit.
Kesepuluh, Yield adalah imbal hasil yang merupakan tingkat pengembalian investasi sebagai persentase dari jumlah investasi awal.
Dalam SBN termasuk SR017, Yield mengukur tingkat pengembalian berdasarkan kupon yang diberikan, bukan selisih kenaikan harga.
Cara paling sederhana dalam menghitung Yield adalah dengan rumus, besaran kupon dibagi dengan harga SBNÂ
Karena, ketika kita membeli obligasi diharga pari-nya yang biasanya diukur sebagai 100 persen, maka yield SBN itu setara dengan nilai kuponnya.