Apalagi kemudian penjualan mereka di tahun berjalan terus menurun tajam. Dengan kondisi ini tak heran jika kemudian Revlon berlindung dalam Undang-Undang Kepailitan Chapter 11.
So, siap-siap saja dunia kembali akan kehilangan merk besar untuk kesekian kalinya, Lipstik Revlon yang merah menyala tanpa meninggalkan noda bakal menjadi tinggal kenangan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!