Secara teori, seperti studi yang dilakukan oleh Bank Indonesia inflasi bisa dipicu oleh tiga faktor :
- Faktor kelebihan permintaan atau demand-full inflation Inflasi dapat timbul dari sisi permintaan ketika ada kelebihan permintaan (excess demand) dalam interaksi antara sisi permintaan dan penawaran dalam sebuah perekonomian.
- Terjadi perubahan tingkat penawaran (cost-push/supply shocks inflation): Inflasi juga dapat dipicu oleh kenaikan biaya produksi suatu barang atau jasa sehingga memengaruhi tingkat penawarannya, baik terkait harga maupun kuantitas barang atau jasa tersebut.
- Ekspektasi: Inflasi juga dapat timbul karena perubahan ekspektasi yang terjadi secara umum di tengah masyarakat. Ekspektasi terhadap inflasi ini bergantung pada pandangan subyektif dari pelaku ekonomi.
Nah, untuk menjaga daya beli masyarakat agar tak tergerus inflasi, pemerintah mewajibkan pada pemberi kerja baik ASN maupun swasta untuk memberi ekstra pendapatan yang biasa kita sebut THR di 2 minggu terakhir bulan Ramadan.
Inflasi ini, seperti orang ketiga dalam sebuah hubungan mesra antara momentum Ramadan dan ekpektasi pertumbuhan ekonomi. Dua tahun terakhir memang "cinta segitiga" antara Momentum Ramadan, Pertumbuhan ekonomi, dan inflasi tak terejawantahkan lantaran Covid-19 mengganggu.
Namun sepertinya untuk tahun 2022, "Cinta Segitiga" antar ketiga komponen yang berpengaruh pada perekonomian nasional tersebut akan kembali bersemi.
Harapannya, Pemerintah mampu mengelola dan mengendalikan inflasi dengan lebih propered, sehingga dampak pertumbuhan ekonnominya lebih "nendang"Â
Terutama dalam hal mengendalikan daya beli dengan menjaga efesiensi pasar melalui pengembangan infrastruktur, penguatan sistem logistik dan pengawasannya.
Ketiga hal tersebut memberi sumbangan yang cukup signifikan dalam meningkatnya biaya transaksi, seperti yang belakangan terkadi pada komoditas minyak goreng.
Biaya transaksi merupakan biaya tambahan yang harus dibayar konsumen atau produsen akibat skema adminstrasi kelembagaan yang tidak efesien dan cenderung membuka celah untuk kongkalikong.
Semua itu bisa terjadi lantaran pengwasan yang kurang komprehensif sehingga menumbuhkan para pemburu rente serta meningkatnya problem distribusi.
Ujungnya harga barangnya menjadi mahal, dan tingkat inflasi menjadi sulit dikendalikan.