Jadi masalah dalam beleid ini ada di masalah komunikasi, ke depan sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakan seharusnya melakukan kajian menyeluruh termasuk aspek sosial politis kebijakan.
Dengan cara menggandeng stakeholder yang diperkirakan bakal terdampak dengan kebijakan tersebut.
Komunikasikanlah secara bertahap kepada publik terkait isi dari aturan itu, sebelum disahkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!