Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pencabutan Perpres Nomor 10/2021 tentang Investasi, Bukti Kegagalan Komunikasi Pemerintah Jokowi

4 Maret 2021   09:10 Diperbarui: 4 Maret 2021   09:19 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lampiran Peraturan Presiden Nomor 10  tahun 2021 yang mengatur izin investasi Miras di daerah tertentu telah dicabut oleh Presiden Jokowi setelah secara bertubi-tubi banyak pihak merasa keberatan dengan aturan yang  tertera dalam lampiran Perpres miras tersebut.

Mungkin Jokowi berpikir ya sudah lah, daripada ribut yang ujungnya bakal berimplikasi politis dan berpotensi menimbulkan kegaduhan, lampiran dalam Perpres Miras itu dicabut saja.

Kejadian ini sebenarnya menunjukan sejumlah hal terutama yang berkaitan dengan komunikasi pemerintah terhadap rakyatnya.

Cara Pemerintah Jokowi mengkomunikasikan kebijakannya itu benar-benar sangat buruk. Padahal sebenarnya kebijakan tersebut baik.

Hal itu dinyatakan sendiri oleh Jokowi berkali-kali, menurut catatan Kompas.Com,dalam setahun terakhir ini, 3 kali Presiden Jokowi mengeluhkan masalah komunikasi ini kepada para pembantunya di Kabinet.

Pertama, Saat memimpin rapat terbatas mengenai laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta pada 24 Agustus 2020 lalu.

Hal, ini berkaitan dengan banyaknya pemberitaan negatif di berbagai media asing, yang menilai Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia kurang baik.

"Kalau yang saya baca dari para jurnalis, terutama (jurnalis) asing, ini yang karena komunikasi kita yang tidak... tidak... apa ya, tidak firm gitu. Tidak gamblang. Tidak jelas, sehingga yang mereka tulis itu sering hal-hal yang tidak baik," ucap Jokowi seperti dilansir Kompas.com.

Kedua,  Saat memimpin rapat terbatas mengenai antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober 2020 di Istana Merdeka, Jakarta pada 19 Oktober 2020.

Presiden mengingatkan, agar seluruh jajarannya memberikan pemahaman secara rinci kepada masyarakat terkait rencana vaksinasi yang saat itu masih dalam tahap persiapan dan masih ada 2 sistem vaksinasi, gratis dan berbayar.

"Proses-proses komunikasi publik ini yang harus disiapkan, hati-hati, disiapkan betul. Siapa yang gratis, siapa yang mandiri, dijelasin betul, harus detail," kata Jokowi saat itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun