Setelah pendonor dinyatakan sehat, kami menghadap ke salah satu dokter yang mengurus etika dalam melakukan tindakan medis. Semacam komite etik lah atau kalau di perusahaan itu Compliance affair.
Untuk memastikan tak ada transaksi apapun terkait organ tubuh yang akan di donorkan tersebut. Butuh waktu kurang lebih 3 hari mereka melakukan assesment administrasi terhadap sang pendonor ini.
Lumayan ketat sih, pendonor disyaratkan harus berusia diatas 18 tahun, dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, mendapat izin dari keluarga terdekat (suami/istri, orangtua atau anak).
Calon pendonor itu di wawancarai seperti mau melamar kerja, dari wawancara itu lah kemudian Dokter yang melakukan assesment bisa melihat apakah ada unsur transaksi atau tidak.
Seluruh aturan prosedur tranplantasi ini harus sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2016 mengenai Penyelenggaraan Transplantasi Organ.
Setelah ini oke, calon pendonor masuk dalam tahapan medical assestment untuk memastikan kondisi ginjal pendonor dalam keadaan baik dan dapat diterima oleh tubuh si resepien.
Pemeriksaan medis ini meliputi cek ulang golongan darah, tipe jaringan, crossmatch atau uji silang serta serologi. Intinya dokter harus memastikan bahwa antara si resepien dan pendonor itu harus cocok. Karena jika tidak, akan ada penolakan dari dalam tubuh.
Dan ini waktunya tak sekaligus dalam satu hari, bisa dalam jangka waktu 3 hari sekali setiap tindakan. Nah hal ini lah buat kami lumayan menjadi siksaan karena kami tinggal di Sukabumi, dan ayah tak mau tinggal bahkan untuk sementara di Jakarta. Jadi setiap tindakan kami harus bolak-balik.
Dari seluruh pemeriksaan awal transplantasi berupa pencocokan antara calon pendonor dan respien, hal paling menentukan setelah golongan darah cocok adalah crossmatch, yakni keduanya diambil 3 ampul darah kemudian disilangkan untuk menemukan kecocokan antibodi di tubuh masing-masing, jika pecahnya tak lebih dari 40 persen maka itu bisa dikatakan cocok, dan proses transplan bisa dilanjutkan.
Khusus untuk crossmatch ini, pihak RSCM merujukan pada Rumah Sakit PGI Cikini, karena hanya di rumah sakit inilah proses uji silang itu bisa dilakukan, saat itu masih satu-satunya di Indonesia, entah saat ini.
Nah, bersyukur sekali saat itu antara ayah dan sepupu saya itu cocok, dan hasil crossmatch nya bagus. Setelah itu mulai lah pemeriksaan kondisi tubuh dan kejiwaan masing-masing di lakukan.