Proses ini lah kemudian yang akan menjadi alot, jika melihat masih berminatnya Bosowa menjadi pemegang saham di Bukopin.
Karena untuk menguasai 51 persen saham, Kookmin masih membutuhkan paling tidak 30 persen tambahan, bisa jadi ada bagian milik Bosowa di dalamnya.
Jika Bosowa tetap bertahan dan tetap bertahan dengan porsi kepemilikan nya saat ini, maka Kookmin harus mengambil sisa 30 persen sahamnya tersebut dari pemegang saham lain.
Seperti diketahui, pemegang saham lain adalah pemerintah sebesar 8,9 persen dan publik 40,49 persen.
Dengan demikian jika Bosowa tetap bertahan maka tender offer harus dilakukan untuk menarik saham yang dimiliki publik, dan waktu untuk menuntaskannya bisa sampai 6 bulan atau bahkan bisa lebih.
Namun demikian OJK sendiri sudah menentukan dan merestui upaya Kookmin ini, karena OJK melihat Kookmin serius dan berkomitmen tinggi untuk menyelesaikan permasalahan modal dan likuiditas di Bukopin. Sepertinya OJK tak melihat hal serupa pada Bosowa.
Ketika kemudian ada anggapan dari Bosowa bahwa OJK tidak bersikap fair, OJK menerangkan bahwa mereka tak memilah milah calon investor,tetapi lebih mengutamakan pemodal yang memiliki komitmen untuk menyelesaikan masalah bank.
“OJK adalah regulator bukan broker, termasuk memilah-milih investor. Sepanjang investor itu memiliki komitmen yang direalisasikan untuk membawa bank ini going concern bukan gone concern,” ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo Selasa (16/6/20). Seperti di lansir bisnis.com.