Tapi hukum ekonomi pasar bebas yang bergantung pada permintaan dan penawaran memastikan bahwa pola konsumsi seperti yang terjadi pada bulan Ramadhan akan memicu inflasi
Dan faktanya memang seperti itu, inflasi musiman Ramadhan selalu terjadi dari tahun ke tahun. Inflasi sendiri terdiri dari 3 komponen yakni inflasi inti (core inflation), inflasi akibat fluktuasi harga pangan (volatile food), dan inflasi yang diatur pemerintah (administrated price).
Pada bulan Ramadhan komponen inflasi yang mengalami kenaikan adalah volatile food atau kelompok bahan pangan.
Studi Bank Indonesia pada tahun 2011-2014 menunjukan bahwa pola konsumsi di bulan Ramadhan menimbulkan inflasi musiman, inflasi menjadi lebih kencang terjadi pada bulan ini.
Pemicunya yah, harga pangan seperti beras, daging, dan aneka bumbu masak. Inflasi sepanjang bulan Ramadhan tahun 2019 yang jatuh pada bulan Mei lalu menurut Biro Pusat Statistik (BPS) sebesar 0,68 persen.
Angka ini dipicu oleh harga bahan pangan yang bergejolak hingga 1,45 persen dan harga transportasi udara akibat pola musiman Ramadhan dan Idul fitri atau Lebaran.
Nah, sekarang pertanyaannya apakah inflasi seperti tahun-tahun sebelumnya pada tahun ini di tengah suasana pandemi Covid-19 dengan berbagai pembatasan mobilitas masih akan sekencang tahun-tahun sebelumnya?
Secara kasat mata mungkin kita bisa memprediksi bahwa tekanan inflasi pada Ramadhan tahun ini tak akan sebesar tahun -tahun sebelumnya yang situasinya normal.
Fakta di lapangan jika kita amati lewat berbagai pemberitaan, harga bahan pokok menjelang Ramadhan, bahkan cenderung mengalami penurunan harga, kecuali untuk komoditas gula dan bawang putih.
Karena mobilitas masyarakat dibatasi dan daya beli masyarakat pun turun, karena kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat berbagai sektor usaha harus terpuruk yang ujungnya terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan tanpa gaji terjadi secara masif.
Menurut data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) ada 2,8 juta pekerja yng saat ini terkena PHK dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.