US$ 1,1 miliar atau senilai Rp. 15,5 triliun dana yang disediakan oleh Korean Film Council untuk mendukung  produksi film dokumenter, film pendek, dan film feature.
Sedangkan bagi pembuat film-film yang sudah tayang di bioskop akan diberikan dan hibah untuk.membuat film berikutnya.
Setiap tahunnya rata-rata mereka membiayai sekitar 60 judul film dengan rata-rata dana hibah diberikan US$ 70.000 per film.
Selain itu untuk penulisan naskah pun yang menjadi sumber sebuah rangkaian produksi film mendapatkan perhatian khusus.
Sekitar US$ 1 juta mereka sisihkan untuk 50 script cerita agar bisa dikembangkan. Makanya kemudian banyak sekali bermunculan cerita-cerita baru dalam film Korea, seperti tak pernah habis.
Memurut Korean Film Council, tak kurang dari 1.000 judul film indie yang lahir setiap tahunnya hasil inkubasi dua program tersebut . Namun sayangnya hanya 10 persen yang bisa ditayangkan di bioskop.
Untuk itulah Pemerintah Korsel kemudian mengeluarkan aturan dengan merevisi Undang-Undang Perfilman Korsel sebelumnya, terkait pembatasan jumlah layar yang boleh menanyamgkan film-film produksi 2 perusahaan perfilman besar tersebut dan film blockbuster  Hollywood.
Nantinya untuk pengembangan film Indie ini, di harapkan bioskop-bioskop di Korsel 40 hingga 50 persennya akan diisi oleh film-film indie.
Selain itu, tahun 2020 ini Pemerintah Korsel melalui Kementerian Kebudayaan akan membentuk Pusat Dukungan dengan nama Independen and Art Distribution Support Center.
Organisasi itu akan membantu film-film independen supaya mendapatkan jumlah layar yang cukup.Â
Mereka juga akan membentuk database dan menghubungkannya kepada publik, swasta termasuk layanan streaming guna mendukung distribusi serta pemasaran film indie.