Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

"Parasite", Ekosistem Perfilman Korea, dan Pajak Tontonan di Indonesia

13 Februari 2020   16:51 Diperbarui: 13 Februari 2020   18:12 732
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


And specially I really...really...really...really want to thank to our Korean film audiens, our movies goers who's been really supporting all our movies and never hesitated to give us straight forward opinion on what they feel about this movie. and that made us really never be able to be complacent and keep pushing the Directors..The Creators..keep pushing the envelope. And without you our Korean movie audiences we are not here

Kalimat ini diucapkan oleh salah seorang Produser film Parasite, Kwak Sin Ae, saat film asal Korea Selatan ini dinobatkan sebagai pemenang Academy Award Oscar, dalam Kategori Film Terbaik 2020. Ia berujar,

"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama para pecinta dan penonton film Korea yang telah memberi mereka dukungan. mendorong terus untuk memperbaiki kualitas film kami sehingga kami tak berpuas diri. Tanpa peran penonton dan pecinta film Korea kami tidak akan pernah ada disini" 

Sebuah pencapaian luar biasa buat industri film Korea. Parasite merupakan film pertama yang berbahasa non-Inggris yang berhasil memenangi Piala Oscar untuk Kategori Film Terbaik. 

Walaupun sebelumnya pernah ada dua film berbahasa non Inggris yang di nominasikan sebagai peraih Oscar untuk kategori fim terbaik yakni Amour sebuah film berbahasa Perancis dan Life is Beautifull film yang berbahasa Italia.

Namun keduanya tak berhasil meraih Oscar untuk kategori yang paling bergengsi ini.Secara keseluruhan film Parasite ini berhasil meraih 4 piala Oscar untuk kategori, Sutradara Terbaik, Film Berbahasa Asing terbaik, Kategori Cerita Asli Terbaik, serta Film Terbaik atau Best Picture dengan mengalahkan sederet film-film hebat lainnya, 1917, The Irishman, Jojo Rabbit, Joker, Little Women, Marriage Story, Once Upon a Time...in Hollywood dan Ford vs Ferrari.

Seperti kata sang Produser tadi, tanpa penonton dan pecinta film Korea mereka tak akan pernah menjadi seperti saat ini. Artinya environment perfilman Korea itu sangat mendukung laku kreatif para insan perfilman Korea. 

Mulai dari Pemerintahnya yang mendukung secara penuh industri perfilman mereka hingga rakyatnya yang begitu mencintai film-film produksi dalam negerinya.

Industri perfilman Korea bisa seperti ini karena lahir dari sebuah ekosistem perfilman yang tercipta secara berkelanjutan. 

Industri film Korea mulai mengalami perubahan menuju arah positif Setelah Presiden Park Chung Hee meninggal dunia. Pemerintah selanjutnya kemudian mengamandemen Undang-Undang Film Korea pada Tahun 1984.

Dukungan Pemerintah Korea untuk Industri film dalam negerinya tak hanya sampai dalam pembentukan UU Perfilman saja. Berbagai kebijakan pendukung dikeluarkan Pemerintah Korea, seperti pembatasan Impor film Asing, kemudian membuka izin selebar-lebarnya bahkan untuk beberapa hal memberikan insentif tertentu kepada berbagai perusahaan Film Hollywood untuk membuka kantor di Korea bagian Selatan ini.

Apalagi saat mereka sudah lepas dari krisis ekonomi tahun 1997, Industri film menjadi salah satu lokomotif ekonomi kreatif mereka disamping tentu saja K-Pop yang merajalela ke seluruh antero dunia.

Pemerintah Korea memang tak berkontribusi langsung dengan membiayai sebuah produksi film misalnya. 

Mereka melakukan pendampingan pemasaran atau membiayai sekolah film, dan memberikan beasiswa bagi para praktisi film untuk menambah wawasan dan teknik dalam bidang perfilman.

Dengan berkembangnya perekonomian Korea menjadi salah satu negara maju. Membuat pasar film di dalam negerinya menjadi besar dan kuat, para penonton Korea memiliki daya beli yang bagus dan kecintaan yang tinggi terhadap film-film produksi negaranya.

Salah satu kunci utama dari pesatnya perkembangan kuantitas dan kualitas film Korea Selatan adalah mereka memiliki penonton dengan minat yang tinggi. 

Minat yang  tinggi pun tanpa dibarengi dengan fasilitas tak akan optimal. Selain dari sisi produksi,  bioskop yang menjadi tulang punggung pemasaran sebuah produksi film menjadi sangat penting.

Menurut data Kementerian Kebudayaan, Olahraga , dan Pariwisata Korea Selatan per bulan April 2019, jumlah layar bioskop yang ada di Korea Selatan sebanyak 2.800 layar yang tersebar di seluruh wilayahnya.

Seperti diketahui dunia perfilman di Korsel dikuasai oleh dua perusahaan film besar CJ dan Lotte, 80 persen layar bioskop di Korsel dikuasai oleh kedua perusahaan tersebut.

Grup CJ memiliki 1.111 layar, sedangkan grup Lotte menguasai 738 layar. Sisanya dimiliki oleh beberapa perusahaan lain termasuk bioskop indie.

Dengan jumlah penduduk 51,62 juta, rasio jumlah bioskop di Korsel adalah 1: 18.792. Selain jumlah layar bioskop yang cukup banyak. 

Korsel memiliki sebuah lembaga perfilman yang dibentuk oleh Pemerintah Korsel. Dibawah supervisi dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata, yang bertujuan untuk mendukung dan mempromosikan fillm-film Korsel.

US$ 1,1 miliar atau senilai Rp. 15,5 triliun dana yang disediakan oleh Korean Film Council untuk mendukung  produksi film dokumenter, film pendek, dan film feature.

Sedangkan bagi pembuat film-film yang sudah tayang di bioskop akan diberikan dan hibah untuk.membuat film berikutnya.

Setiap tahunnya rata-rata mereka membiayai sekitar 60 judul film dengan rata-rata dana hibah diberikan US$ 70.000 per film.

Selain itu untuk penulisan naskah pun yang menjadi sumber sebuah rangkaian produksi film mendapatkan perhatian khusus.

Sekitar US$ 1 juta mereka sisihkan untuk 50 script cerita agar bisa dikembangkan. Makanya kemudian banyak sekali bermunculan cerita-cerita baru dalam film Korea, seperti tak pernah habis.

Memurut Korean Film Council, tak kurang dari 1.000 judul film indie yang lahir setiap tahunnya hasil inkubasi dua program tersebut . Namun sayangnya hanya 10 persen yang bisa ditayangkan di bioskop.

Untuk itulah Pemerintah Korsel kemudian mengeluarkan aturan dengan merevisi Undang-Undang Perfilman Korsel sebelumnya, terkait pembatasan jumlah layar yang boleh menanyamgkan film-film produksi 2 perusahaan perfilman besar tersebut dan film blockbuster  Hollywood.

Nantinya untuk pengembangan film Indie ini, di harapkan bioskop-bioskop di Korsel 40 hingga 50 persennya akan diisi oleh film-film indie.

Selain itu, tahun 2020 ini Pemerintah Korsel melalui Kementerian Kebudayaan akan membentuk Pusat Dukungan dengan nama Independen and Art Distribution Support Center.

Organisasi itu akan membantu film-film independen supaya mendapatkan jumlah layar yang cukup. 

Mereka juga akan membentuk database dan menghubungkannya kepada publik, swasta termasuk layanan streaming guna mendukung distribusi serta pemasaran film indie.

Untuk membiayai organisasi ini Pemerintah Korsel menyiapkan dana senilai 24 miliar Won, atau senilai Rp. 278,16 miliar untuk tahun 2020 ini.

Selain tentu saja ada banyak inisiatif lain yang dilakukan oleh pemerintah  Korsel selain 2 hal tersebut.

Tak heran film-film produksi sineas Korsel secara kuantitas moncer dan dengan kualitas yang sangat keren. 

Contoh nyata nya ya film Parasite itu, secara kualitas film ini sudah sangat diakui, tak hanya Oscar yang ia raih penghargaan di beberapa major festival pun mereka rengkuh, seperti di BAFTA, Inggris. Golden Globe Award di AS 

Dan Cannes Film Festival di Perancis pun memilih Parasite sebagai film terbaiknya. Jumlah penonton film ini pun cukup menjanjikan. Sekitar 23, 7 juta penonton secara global.

Di Korsel saja film ini masuk dalam Boxoffice dan menembus 10 juta penonton. Di Indonesia film ini meraih sekitar 300 ribu penonton membuatnya menjadi film Korsel terlaris di Indonesia.

Semua pencapaian film-film Korsel itu tak lepas dari usaha-usaha para stakeholder film korea dalam menciptakan sebuah ekosistem  perfilman yang kondusif.

Sebagai tambahan informasi, industri kreatif di Korsel termasuk di dalamnya industri perfilman dan K-Pop-nya serta kuliner menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam perekonomian Korsel.

Bahkan salah satu grup K-Pop paling moncer BTS menyumbang US$ 4,65 miliar, senilai Rp 65 triliun terhadap Product Domestic Bruto (PDB) Korsel.

Berkaca pada elan positif  para pelaku film Korsel. Sehingga mampu melahirkan film-film berkualitas sekaligus laris secara komersial.

Lantas, bagaimana posisi perfilman Indonesia saat ini? Mari kita lihat mulai dari ujung tombak, etalase pemasaran film nasional, yakni Bioskop.

Sampai saat ini jumlah layar bioskop yang ada di Indonesia menurut data dari Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GBPSI)  sebanyak 1.918 layar. Dengan jumlah bioskop sebanyak 371 sinema.

Katadata.co.id
Katadata.co.id
Jumlah yang sangat kecil dibandingkan jumlah penduduk Indonesia  yang 267 juta. Idealnya paling tidak Indonesia memiliki 7000-8000 layar bioskop agar pemasaran film Indonesia menjadi optimal.

Jumlah tersebut pun masih terkonsentrasi di kota besar Pulau Jawa. 77 persen layar bioskop ada di Pulau terpadat di Indonesia ini, sisanya tersebar dari Sumatera hingga Papua. 

Jika kita amati lebih lanjut bioskop-bioskop itu banyak terkonsentrasi di Ibukota Provinsi saja. 

Padahal menurut penelitian yang dilakukan Tim Peneliti ekonomi  Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Yang presentasi nya sempat saya hadiri langsung, hari Selasa (11/2/20) kemarin di Bank Indonesia.

Film-film Indonesia justru banyak dinikmati dan ditunggu di kota-kota kecil, berbeda dengan ibukota provinsi yang lebih meminati film blockbuster produksi Hollywood.

Mengapa bioskop-bioskop tumbuh sangat lambat di Indonesia, khususnya di kota-kota kecil. Pertama faktor perhitungan ekonomi. 

Pajak bioskop yang di klasifikasikan sebagai pajak hiburan, di daerah-daerah itu sangat tinggi. Pajak bioskop di Indonesia berada dikisaran 10 persen hingga 35 persen.

Di kota-kota besar rata-rata pajaknya sudah lumayan rendah ada di kisaran 10 persen. Sedangkan di kota-kota kecil bisa di atas 20 persen.

Nah hal inilah yang membuat para penguasaha agak berat berinvestasi bioskop di kota-kota kecil. Karena jika pajak bioskop ini di atas 20 persen pengusaha bioskop angkat tangan, karena pengembalian investasinya sangat lambat dan tak ekonomis.

Karena perhitungan tiket itu misalnya, Rp. 40.000 per lembar tiket, 50 persen dari harga itu masuk ke distributor film. 50 persen lainnya baru masuk ke bioskop.

Dan pajak itu masuk ke dalam overhead operasional bioskop, belum lagi biaya karyawan  hingga pemeliharan gedung.

Selain faktor sosial, karena banyak pihak yang mengganggap menonton dibioskop itu lebih banyak mudharatnya di banding manfaatnya, dengan kata lain bioskop masih dianggap sumber maksiat.

Hal ini lah yang kemudian membuat pemerintah daerah mengenakan pajak yang tinggi karena ada faktor negatif eskternalitis.

Karena biasanya  apabila terjadi negatif externalitis biasanya pajak yang dikenakan akan tinggi, seperti rokok misalnya.

Nah jika ditinjau dari sisi tersebut, secara filosopi film dianggap negatif, padahal faktanya saat ini tak seperti itu.

Untungnya saat ini Omnibus Law Perpajakan akan mengubah aturan ini, karena menurut hasil penelitian tersebut pajak bioskop itu yang paling optimal ada dikisaran 10 hingga 15 persen.

Dengan perubahan ini, diharapkan perfilman Indonesia akan mampu mengejar Korsel. Ya, tentu saja tak hanya bioskop saja yang harus ditambah dan struktur perpajakannya diperbaiki.

Namun keseluruhan ekosistem produksinya pun harus mendukung. Pemerintah harus lebih tanggap dalam membantu pengembangan film mulai dari hulu sampai hilir dengan insentif-insentif perpajakan misalnya.

Asal tahu saja jumlah penonton film Indonesia sepanjang 2019 lalu sudah menembus 20 juta penonton. 

Dan film Indonesia masih mendominasi  film-film boxoffice, film Dilan masih memegang rekor dengan 5,3 juta penonton, disusul Imperfect dengan 2,6 juta penonton.

Dan untuk pasar film boxoffice dunia pada 2019 Indonesia menempati ranking 16 di dunia dengan nilai sekitar US$345 juta atau setara dengan Rp.4,8 triliun.

Pasar film Indonesia sangat menjanjikan bila digarap dengan benar, jumlah penduduknya banyak dan daya belinya juga lumayan meningkat.

Produksi film bermutu harus terus dihasilkan dengan ekosistem yang baik seperti di Korea Selatan, serta penambahan layar bioskop dengan memberikan tarif pajak yang masuk akal.

Pemerintah dan pelaku industri harus bergandengan tangan agar industri perfilman Indonesia bisa segera menyusul atau paling tidak tak tertinggal jauh.

Sumber.

2020 02 11 Buhaerah Entertainment Tax.pdf, Korean Film, CNN, Film Indonesia, Kontak

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun