Hingga satu saat kami mendapat permintaan penawaran dari proyek hotel bintang 5 di area petitenget (Bali), penawaran yang diminta adalah untuk kamar dan area publik.
Setelah kami lihat, nilai proyeknya terlalu besar dan kami pasti akan kesulitan untuk menanggung biaya produksi sendiri, kamipun memutuskan untuk melakukan sub kontrak ke perusahaan-perusahaan besar dengan kapasitas produksi yang mencukupi.
Dalam proses kami meminta penawaran tersebut, tiba-tiba Harry Nijman datang ke rumah kami, dan mengatakan bahwa dia bersedia membantu prefinance project hotel tersebut. Ini terjadi pada akhir januari 2013.
Semula dia mengatakan hanya akan tinggal di rumah kami selama 3 hari, saat itu sayapun meminta copy paspor dan kitas-nya untuk bisa saya laporkan keberadaanya ke kepala lingkungan, namun dia tidak berikan.
Selanjutnya dia memutuskan untuk tinggal lebih lama di rumah kami, dia bilang akan membantu kami mendapatkan order lebih banyak, bahkan dia menyewa motor biar bisa lebih mobile di Bali.
Setiap kali saya tanyakan paspor dan kitasnya, dia selalu menghindar.
Belakangan saya tau bahwa paspor dan kitasnya ditahan oleh Imigrasi Pati, dikarenakan status dia adalah DPO kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan di Polda Jateng.
Jadi sebenarnya dia ke rumah kami untuk bersembunyi dari pantauan Polda Jateng, ga tanggung-tanggung lho dia tinggal di rumah kami hingga 3,5 bulan sebelum akhirnya menipu kami dan meninggalkan rumah kami.
Selama dia tinggal di rumah kami, Lenny Maryati setiap hari menghubungi saya untuk menanyakan khabar suaminya, dia bahkan terus mendorong saya agar saya percaya dengan suaminya (Harry Nijman).
Â
PROYEK PERTAMA, UANGNYA DIGELAPKAN