Mohon tunggu...
Fera Delatia
Fera Delatia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

let me introduce myself. My name is Fera Delatia Novita. i am a new student at insan cendekia mandiri university.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap

25 Desember 2023   11:03 Diperbarui: 25 Desember 2023   11:06 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Motifnya, korban mengaku menjadi anggota kelompok Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini," kata Fannky saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Rabu (27/9).

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban tersebut setelah mengaku bagian dari kelompok Basis juga sempat menantang kelompok lain yang berada di luar sekolah.

"Dia sempat menantang-nantang keluar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya sama kelompok Barisan Siswa yang viral di video itu. Indikasinya pelaku itu merupakan ketuanya," ungkapnya

b) Hubungan kasus dengan makna pancasila

Bullying telah menjadi masalah yang terus menghantui kehidupan sosial setiap orang. Bullying dapat hadir di setiap aspek kehidupan yang melibatkan interaksi dengan orang lain, diantaranya di dunia pendidikan, pekerjaan, atau bahkan kehidupan sehari-hari. Bully dapat hadir dalam berbagai macam bentuk dan datang dari berbagai macam media. Hasil satu studi menunjukan bahwa bully dapat menghasilkan efek fisik, psikis, dan sosial (Sartana dan Afriyeni, 2017). Bentuknya dapat bermacam-macam. Efek pada kesehatan meliputi berbagai macam penyakit fisik seperti sakit kepala dan perut (Gini dan Pozzoli, 2013). Sementara pada efek pada mental diantaranya marah, sedih, dan stress (Zalaquett dan Chatters, 2014).

Dampak jangka panjang dari bully juga dapat dikategorikan lebih lanjut. Hal-hal negatif "ringan" seperti depresi berkelanjutan, penurunan kapasitas akademik seperti belajar dan bertugas, dan kecenderungan kepada kekerasan adalah hal yang sudah dianggap "biasa". Isu yang lebih berat diantaranya narkoba, psikopat, bunuh diri, dan cacat fisik dan mental permanen. Akibat-akibat ini masih belum seberapa dari banyaknya dampak bully kepada orang-orang yang berbeda umur, ras, dan keyakinan.

Sebagai negara yang menganut Pancasila sebagai dasar negara, bully tentu telah melanggar nilai-nilai dari Pancasila. Menurut ahli, Bully melanggar makna yang indah dan baik dari Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika (Iriani, Budiono, dan Wahidin, 2020). Dilihat dari sila pertama, agama apapun selalu mengedepankan kasih sayang dan kelembutan serta menolak kekerasan dalam bentuk apapun.

Dari sila kedua, bully adalah tindakan yang tidak menunjukan kemanusiaan yang adil dan beradab sama sekali. Merujuk sila ketiga, bully malah memecah-belah sesama bangsa Indonesia yang seharusnya menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Sementara itu melihat sila keempat, bully melanggar kaidah aturan yang telah disepakati bersama dalam bentuk undang-undang (contoh: UU No. 23 Tahun 2002) maupun peraturan dari sekolah. Terakhir, mengamati sila kelima, bully menyalahi keadilan sosial yang sama dari setiap orang.

Lalu, bagaimana kita mencari solusi dari bully dari nilai-nilai luhur Pancasila?

Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara Indonesia sebenarnya telah memberikan solusi-solusi dari permasalahan-permasalahan tersebut. Sebagai nilai luhur yang diambil dari kebudayaan bangsa, Pancasila sejatinya adalah "sosok ideal" bagi seluruh bangsa Indonesia. Setiap nilai dari sila-silanya memiliki solusi yang tepat untuk berbagai macam permasalahan bangsa Indonesia, termasuk Bullying.

Berikut contoh implementasinya :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun