Mohon tunggu...
Fera Delatia
Fera Delatia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

let me introduce myself. My name is Fera Delatia Novita. i am a new student at insan cendekia mandiri university.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap

25 Desember 2023   11:03 Diperbarui: 25 Desember 2023   11:06 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Contoh bullying yang terjadi secara verbal yaitu memfitnah, memaki, dan menghina. Sedangkan tindakan bullying yang dilakukan secara fisik yaitu menampar, meludahi, menjegal, dan memalak.

Bullying melanggar nilai Pancasila khususnya sila ke-2, dimana sila tersebut mengandung dimensi humanis, artinya menjadikan manusia lebih manusiawi yaitu upaya meningkatkan kualitas kemanusiaan dalam pergaulan antar sesama.

Pada sila ke-2 "kemanusiaan yang adil dan beradab" dalam kasus bullying tidak mencerminkan kesadaran sikap maupun perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral dan tuntunan hati nurani dan tidak ada juga rasa saling menyayangi dan mencintai antar sesama manusia.

ada pula Undang Undang bagi pelaku bullying yakni pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan pidana penjara. Lalu, kalau bullying tersebut berbentuk pengeroyokan dapat dikenai pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun.

Selanjutnya, apabila tindakan perundungan dilakukan di tempat umum, mempermalukan harkat martabat seseorang bisa juga dikenai pasal 310 dan 311 KUHP, dengan ancamannya pidana penjara paling lama 9 bulan.

Simpulan dan Saran 

1. Simpulan

a) Sebab dan implikasi kasus

Banyak faktor yang menyebabkan bullying sering terjadi, mulai dari adanya ketidakseimbangan antara pelaku dan korban hingga sifat remaja yang haus validasi.

Pakar Psikolog dari RS Elisabeth Semarang, Probowatie Tjondronegoro, mengatakan bullying kerap terjadi karena sifat anak-anak yang cenderung ingin eksis dan diakui oleh lingkungan sosialnya. Selain itu, perkembangan teknologi juga memengaruhi pola pikir dan pengambilan tindakan oleh para remaja. Selain itu,ketidakseimbangan antara pelaku dan korban juga menjadi penyebabnya. Bahkan, hal ini disinyalir menjadi penyebab bullying kurang mendapat perhatian sehingga jatuh korban.

Polisi mengungkap motif di balik penganiayaan tersebut. Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto menyebut kejadian tersebut disebabkan oleh pelaku MK tidak terima korban berinisial FF (14) mengaku sebagai bagian dari kelompok Barisan Siswa (Basis).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun