Mohon tunggu...
Fera Delatia
Fera Delatia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

let me introduce myself. My name is Fera Delatia Novita. i am a new student at insan cendekia mandiri university.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap

25 Desember 2023   11:03 Diperbarui: 25 Desember 2023   11:06 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sila pertama telah menyatakan bahwa setiap bangsa Indonesia harus menganut agama dan percaya kepada Tuhan YME. Setiap agama selalu mengarahkan kepada kebaikan dan ketentraman. Pengajaran dari setiap agama yang diakui Indonesia setuju bahwa kekerasan fisik dan mental adalah hal yang tidak dibenarkan serta merupakan suatu perbuatan dosa. Apabila seluruh bangsa Indonesia benar-benar memercayai tuhan dan menganut agama, maka kasus bully adalah hal yang seharusnya telah selesai sejak lama.

Sila selanjutnya, Sila Kedua, mengharuskan bangsa Indonesia untuk "memanusiakan manusia". Maksudnya, setiap bangsa Indonesia harus bisa memperlakukan orang lain layaknya manusia, yaitu dengan sikap saling menghormati, saling menghargai, tidak saling bermusuhan, dan berbuat baik kepada sesama. Karena bully dapat dikatakan 180 derajat kebalikan dari hal tersebut, maka dengan memahami dan mengamalkan sila kedua, bully dapat berhenti dengan sendirinya.

Sila ketiga menuntut seluruh bangsa Indonesia untuk bersatu padu dalam membangun dan mengisi kehidupan. Bangsa Indonesia memiliki sejarah yang panjang mengenai persatuan yang membangun bangsa dan perpecahan yang menghancurkannya. Oleh karenanya, sudah sangat jelas tindakan-tindakan yang memecahkan persatuan bangsa seperti bully harus dihentikan. Penerapan masyarakat yang bersatu dan saling berkerjasama-lah yang akan terus membangun dan menjaga keberlangsungan Indonesia.

Sila Keempat mewajibkan bangsa Indonesia mengikuti pemimpin yang adil dan bijaksana beserta dengan aturan yang mengikutinya. Pemimpin-pemimpin dengan wawasan yang luas tentunya akan membuat suatu regulasi atau aturan mengenai bully dan seringkali mereka melarang keras adanya bully. Sebagai bagian dari mufakat akan aturan dan kepemimpinan, maka secara bertahap bully akan memudar bersama dengan penegasan aturan pelarangan bully tersebut.

Sila kelima menyeru kepada bangsa Indonesia untuk dapat saling berlaku adil kepada sesama bangsa. Sifat dan rasa keadilan yang tinggi akan mencegah bangsa Indonesia untuk menjauhi hal-hal yang menghancurkan keadilan itu sendiri. Tidak terkecuali bully, yang dari setiap aspek bisa dikatakan sebagai suatu tindakan yang tidak adil. Apabila rasa keadilan bangsa Indonesia dapat tumbuh dan terus berkembang, maka bangsa Indonesia akan tidak terpikir sedikitpun bahwa bully layak dilakukan.

2. Saran 

1. Bagi sekolah, hendaknya lebih menambah pengawasan dengan berkeliling

sekolah di jam-jam tertentu dan temppat-tempat tertentu yang berpotensi terjadinya bullying.

2. Bagi guru, hendaknya lebih tanggap terhadap perilaku bullying dalam bentuk

yang kecil ataupun besar agar tidak sampai menimbulkan korban.

3. Bagi guru BK, hendaknya mencatat setiap kasus-kasus bullying yang terjadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun