Mohon tunggu...
Maria de Lourdes
Maria de Lourdes Mohon Tunggu... Lainnya - Maria de Lourdes

just my opinion

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan Sub Sektor Ekonomi Kreatif Khususnya di Bidang Musik di Indonesia

21 Desember 2020   21:18 Diperbarui: 21 Desember 2020   21:34 6780
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para pesaing ini menjadi salah satu tantangan bagi para pelaku industri kreatif musik di Indonesia untuk mengalahkan mereka atau setidaknya menyamakan pamor mereka. Bila hal tersebut dapat terjadi maka industri kreatif musik di Indonesia akan semakin dikenal di luar negeri atau internasional.

Oleh :

Reneta Hartono - 200907220

Aksioma Tesalonika  - 200907251

Endrico Adriel Valerian - 200907202

Maria De Lourdes Fenischa D - 200907216

Program Studi Ilmu Komunikasi - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Source :

Ayunda. (2020, 8 Juni). Pengertian Ekonomi Kreatif dan Contoh Usaha di bidang Kreatif. Dilansir dari https://accurate.id/ekonomi-keuangan/pengertian-ekonomi-kreatif/

Dellyana, D., Hadiansyah, F., Hidayat, A., & Asmoro,W. (2015). Ekonomi kreatif : Rencana pengembangan industri musik nasional 2015-2019. Indonesia : PT. Republik Solusi (Ebook).

Mellissa,V. (2017, 9 Maret).  Profesi-Profesi di Industri Musik yang Menjanjikan. Dilansir dari https://www.futuready.com/artikel/all-about-money/profesi-profesi-di-industri-musik-yang-menjanjikan/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun