Seksualitas dalam Islam diatur dalam ikatan pernikahan yang sah antara seorang pria dan wanita.
Pelacuran dianggap sebagai perbuatan yang merusak martabat individu, keluarga, dan masyarakat.
Al-Qur'an dan Hadis menekankan kesucian dan kehormatan diri. Dalam Surah Al-Isra (17:32), Allah berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."
Para ulama sering mengingatkan bahwa pelacuran bisa menjadi bentuk eksploitasi dan ketidakadilan terhadap perempuan, yang sering kali terperangkap dalam situasi kemiskinan atau kekerasan.
Namun, ajaran Islam juga mengajarkan bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk bertobat dan kembali ke jalan yang benar melalui pengampunan Tuhan.
#3. Kristen Protestan
Dalam agama Kristen, pelacuran dianggap sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai moral yang diajarkan dalam Alkitab.
Seksualitas dipandang sebagai sesuatu yang suci dan hanya diperuntukkan dalam konteks pernikahan yang sah.
Alkitab mengajarkan agar orang hidup dalam kesucian. Misalnya, dalam 1 Korintus 6:18, Paulus menulis, "Jauhkan dirimu dari percabulan.
Setiap dosa lain yang dilakukan manusia adalah di luar dirinya, tetapi siapa yang melakukan percabulan, ia berdosa terhadap tubuhnya sendiri."
Di sisi lain, tokoh-tokoh Kristen juga menekankan pentingnya kasih dan belas kasihan terhadap orang yang terjerumus dalam pelacuran.