3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Ketua: Yunus Husein
Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam
Anggota: Rizal Mustary, Totok Dwi Diantoro, Adnan Topan Husodo, Danang Widoyoko, Rimawan Pradiptyo, Meuthia Ganie Rochman, Dadang Trisasongko, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, Najwa Shihab, Bambang Harymurti dan Meisy Sabardiah.
4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan
Ketua: Susi Dwi Harijanti
Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam
Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru, Aminuddin Ilmar, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Erasmus A.T. Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, Refki Saputra.
Kalau mungkin melihat daftar nama-namanya, memang sosok-sosok tersebut dikenal luas merupakan bagian dari Civil Society yang selalu hadir dan tidak jarang mengkritik Pemerintah sebagaimana manusia yang merdeka.Â
Sosok-sosok kritis inilah yang memang bukan kaleng-kaleng kalau soal diskusi, maka demikian Mahfud mungkin berpandangan serta atas petunjuk dan persetujuan Presiden juga.Â
Memang harus ada pendekatan yang berbeda dalam rangka memastikan berjalannya reformasi struktural spesifiknya di bidang hukum harus lebih memadai. Dalam hal ini keterbukaan dan kolaborasi terutama bagi mereka yang lantang mengkritisi. Sisi demokratisnya masuk bukan?