Mungkin ini juga salah satu yang makin meyakinkan saya bahwa Ganjar dan Mahfud adalah pilihan tepat adalah sosok dari Cawapres itu sendiri yaitu Menko Polhukam, Mahfud MD.Â
Mungkin andaikata Mahfud yang bermain di topik debat pertama kemarin, saya yakin apalagi berkenaan dengan Demokratisasi dan juga Hukum. Mungkin beliau akan jadi bintang yang lebih terang daripada Debat yang baru saja dimana fokusnya jelas soal Ekonomi dimana turunannya soal Digitalisasi, Pajak, Investasi, Infrastruktur, dsb.Â
Salah satu sisi bahwa Mahfud MD adalah sosok demokratis, apalagi jika berkaitan dengan bagaimana meritokrasi dan independensi dalam diskursus itu dijalankan adalah tidak dengan sekedar narasi.Â
Namun, beliau berani untuk mendobrak sekat-sekat hegemoni dari sebuah permainan politik, apa itu? Pembagian kekuasaan. Dimana justru Mahfud MD sendiri bertolak belakang daripada itu. Kira-kira detilnya seperti apa?
Mahfud MD adalah sosok pejabat yang mungkin akan sangat jarang di era Reformasi apalagi mustahil jika diakumulasikan sejak jaman Orba bahkan Orla.Â
Tim Percepatan Reformasi Hukum merupakan sebuah terobosan yang dihasilkan dalam rangka memperkuat Kemenko Polhukam yang tugasnya memang recommending terhadap berbagai kerja Presiden sebagaimana fungsi Koordinator atas segala bentuk K/L didalamnya secara spesifik berkaitan dengan Polhukam dan lebih detilnya lagi ada unsur Penegakan Aturan atau Kedaulatan terhadap Instrumen Hukum.Â
Tim ini sudah bekerja selama beberapa bulan dan menghasilkan 55rekomendasi agenda prioritas percepatan reformasi hukum, dari empat Pokja, yaitu Pokja Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum, Pokja Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam, Pokja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan Pokja Sektor Perundang-undangan.Â
Tentunya hal ini sangat berguna sekalipun memang terlambat karena Covid-19 namun setidaknya di 1-2 tahun terakhir hal ini bisa segera dikebut sehingga Presiden yang baru siapapun itu tentu akan ringan bebannya. Karena, terus terang diantara semua bidang yang ada, di era Jokowi soal penegakan hukum sekarang menempati posisi paling ambruk. (Sama-sama tahu lah)
Maka demikian, akhirnya Mahfud MD alih-alih membentuk tim untuk benar-benar mengakomodir orang-orang hebat yang sepreferensi dan sefrekuensi dengan dia (bahasa kasarnya orang dalam), untuk memperkuat Tim tersebut, dimana toh juga orang dalam Mahfud MD juga adalah pastinya sama-sama kompeten dan profesional. Mahfud justru merekrut orang-orang yang memang pure ahli kepakaran dalam bidang-bidang yang berkaitan dengan reformasi hukum.Â
Namun, mereka sendiri merupakan sosok-sosok yang dikenal sangat berjarak dan bersih dari Pemerintahan bahkan sangat lantang mengkritisi dengan argumen-argumen kapabelnya mengenai kondisi Pemerintahan khususnya reformasi yang secara luas walau dimulai dari aspek hukum memang sudah cenderung berantakan.Â
Justru sosok-sosok oposan yang dipakai (bukan sembarang oposan politik, yang dimasukkan atas dasar transaksional, tapi oposan ekstraparlementer, ekstragovernmental dan ekstrapolitis).Â
Benar-benar menjalankan haknya secara independen sebagai manusia merdeka dan mereka tetap dijamin merdeka dalam rangka membantu untuk negara, bukan justru dilemahkan jika sudah masuk Tim. Justru, kritik mereka diperlukan dalam rangka mengawasi proses kerja reformasi itu.
Orang-orang tersebut antara lain :Â
Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Polhukam
Wakil Ketua: Laode Muhamad Syarif
Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan HukumÂ
Ketua: Harkristuti Harkrisnowo Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Anggota: Ajar Budi Kuncoro (Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hubungan Antar Lembaga), Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Asep Iwan Iriawan, dan Rifqi Sjarief Assegaf.
2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam
Ketua : Hariadi Kartodihardjo
Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Anggota: Imam Marsudi, Maria S.W. Sumardjono, Faisal Basri, Sandrayati Moniaga, Abrar Saleng, Yance Arizona, Siti Maimunah, Eros Djarot, dan Hasbi Berliani.
3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Ketua: Yunus Husein
Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam
Anggota: Rizal Mustary, Totok Dwi Diantoro, Adnan Topan Husodo, Danang Widoyoko, Rimawan Pradiptyo, Meuthia Ganie Rochman, Dadang Trisasongko, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, Najwa Shihab, Bambang Harymurti dan Meisy Sabardiah.
4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan
Ketua: Susi Dwi Harijanti
Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam
Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru, Aminuddin Ilmar, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Erasmus A.T. Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, Refki Saputra.
Kalau mungkin melihat daftar nama-namanya, memang sosok-sosok tersebut dikenal luas merupakan bagian dari Civil Society yang selalu hadir dan tidak jarang mengkritik Pemerintah sebagaimana manusia yang merdeka.Â
Sosok-sosok kritis inilah yang memang bukan kaleng-kaleng kalau soal diskusi, maka demikian Mahfud mungkin berpandangan serta atas petunjuk dan persetujuan Presiden juga.Â
Memang harus ada pendekatan yang berbeda dalam rangka memastikan berjalannya reformasi struktural spesifiknya di bidang hukum harus lebih memadai. Dalam hal ini keterbukaan dan kolaborasi terutama bagi mereka yang lantang mengkritisi. Sisi demokratisnya masuk bukan?
Jadi andaikata, debat pertama kemarin yang dilaksanakan untuk Capres semisal tadinya berlaku pula untuk Cawapres. Formatnya ya Capres dan Cawapres digabung. Mungkin comparing antara Prabowo, dengan Anies dengan Mahfud dan sebenarnya pun Ganjar juga sejalan dengan Mahfud.Â
Ketika Prabowo mengusung kawan-kawan Jenderalnya yang afiliate dengan Gerindra masuk di Penasehat Kemhan dan KKIP (Komite Kebijakan Industri Pertahanan), kemudian Anies mengusung kawan-kawan praktisi dan akademisi yang sebenarnya adalah tim pakar pemenangan Pilgub ke TGUPP.Â
Ganjar sama sekali tidak ada catatan seperti ini, baik di jajaran Staf Khusus maupun Komisaris BUMD di Jateng. Bahkan Mahfud lebih ekstrem, membentuk tim tapi isinya adalah 'musuh-musuh' yang berlawanan semua.Â
Bahkan alih-alih bukan untuk melunakkan mereka atas dasar persatuan dan ini sarat akan transaksional (mengacu case Partai-partai kontra Jokowi gabung ke Jokowi baik di period 1 maupun 2). Tapi bergabung untuk ikut merekomendasi serta mengawasi dengan kritik konstruktif mereka yang super lantang tersebut.
Jadi, peluru tak terkendali bukan? Apalagi ketika Mahfud MD menjadi Wapres di kemudian hari, bukan tidak mungkin cara-cara ini akan dipakai manakala dia sebagai Wapres juga akan menjadi Pengarah di beberapa Tim/Komite/Badan/Dewan sesuai dengan amanat Undang-Undang, tentu Tim yang ada didalamnya pun akan menggunakan pendekatan yang sama.Â
Unsur-unsur kepakaran yang selama ini selalu berjarak dan lantang dalam mengkritisi. Siapatahu, paradigma mereka masuk akal dan bisa dijalankan dengan baik, asalkan tidak ada tekanan atau daya untuk menyamakan persepsi. Profesional dan tetap pada jalur kritis secara progresif. Mereka juga toh sebagai pengawas juga.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI