Mohon tunggu...
Felix Sevanov Gilbert (FSG)
Felix Sevanov Gilbert (FSG) Mohon Tunggu... Freelancer - Fresh Graduate Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta. Intern at Bawaslu DKI Jakarta (2021), Kementerian Sekretariat Negara (2021-2022), Kementerian Hukum dan HAM (2022-2023)

iseng menulis menyikapi fenomena, isu, dinamika yang kadang absurd tapi menarik masih pemula dan terus menjadi pemula yang selalu belajar pada pengalaman

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Bukti Mahfud MD Peluru Tak Terkendali: Akrab dengan Para Kritikus

25 Desember 2023   13:33 Diperbarui: 25 Desember 2023   13:33 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosok Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Mungkin ini juga salah satu yang makin meyakinkan saya bahwa Ganjar dan Mahfud adalah pilihan tepat adalah sosok dari Cawapres itu sendiri yaitu Menko Polhukam, Mahfud MD. 

Mungkin andaikata Mahfud yang bermain di topik debat pertama kemarin, saya yakin apalagi berkenaan dengan Demokratisasi dan juga Hukum. Mungkin beliau akan jadi bintang yang lebih terang daripada Debat yang baru saja dimana fokusnya jelas soal Ekonomi dimana turunannya soal Digitalisasi, Pajak, Investasi, Infrastruktur, dsb. 

Salah satu sisi bahwa Mahfud MD adalah sosok demokratis, apalagi jika berkaitan dengan bagaimana meritokrasi dan independensi dalam diskursus itu dijalankan adalah tidak dengan sekedar narasi. 

Namun, beliau berani untuk mendobrak sekat-sekat hegemoni dari sebuah permainan politik, apa itu? Pembagian kekuasaan. Dimana justru Mahfud MD sendiri bertolak belakang daripada itu. Kira-kira detilnya seperti apa?

Mahfud MD adalah sosok pejabat yang mungkin akan sangat jarang di era Reformasi apalagi mustahil jika diakumulasikan sejak jaman Orba bahkan Orla. 

Tim Percepatan Reformasi Hukum merupakan sebuah terobosan yang dihasilkan dalam rangka memperkuat Kemenko Polhukam yang tugasnya memang recommending terhadap berbagai kerja Presiden sebagaimana fungsi Koordinator atas segala bentuk K/L didalamnya secara spesifik berkaitan dengan Polhukam dan lebih detilnya lagi ada unsur Penegakan Aturan atau Kedaulatan terhadap Instrumen Hukum. 

Tim ini sudah bekerja selama beberapa bulan dan menghasilkan 55rekomendasi agenda prioritas percepatan reformasi hukum, dari empat Pokja, yaitu Pokja Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum, Pokja Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam, Pokja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan Pokja Sektor Perundang-undangan. 

Tentunya hal ini sangat berguna sekalipun memang terlambat karena Covid-19 namun setidaknya di 1-2 tahun terakhir hal ini bisa segera dikebut sehingga Presiden yang baru siapapun itu tentu akan ringan bebannya. Karena, terus terang diantara semua bidang yang ada, di era Jokowi soal penegakan hukum sekarang menempati posisi paling ambruk. (Sama-sama tahu lah)

Maka demikian, akhirnya Mahfud MD alih-alih membentuk tim untuk benar-benar mengakomodir orang-orang hebat yang sepreferensi dan sefrekuensi dengan dia (bahasa kasarnya orang dalam), untuk memperkuat Tim tersebut, dimana toh juga orang dalam Mahfud MD juga adalah pastinya sama-sama kompeten dan profesional. Mahfud justru merekrut orang-orang yang memang pure ahli kepakaran dalam bidang-bidang yang berkaitan dengan reformasi hukum. 

Namun, mereka sendiri merupakan sosok-sosok yang dikenal sangat berjarak dan bersih dari Pemerintahan bahkan sangat lantang mengkritisi dengan argumen-argumen kapabelnya mengenai kondisi Pemerintahan khususnya reformasi yang secara luas walau dimulai dari aspek hukum memang sudah cenderung berantakan. 

Justru sosok-sosok oposan yang dipakai (bukan sembarang oposan politik, yang dimasukkan atas dasar transaksional, tapi oposan ekstraparlementer, ekstragovernmental dan ekstrapolitis). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun