Mohon tunggu...
Felicia Ivana
Felicia Ivana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana

NIM: 46124010014 // S1 Psikologi // Psikologi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Edward Coke: Actus Reus, Mens Rea pada Kasus Korupsi di Indonesia

5 Desember 2024   10:51 Diperbarui: 5 Desember 2024   10:52 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus Korupsi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati: Pembangunan Dermaga Sabang

Latar Belakang Kasus

Kasus korupsi pembangunan Dermaga Sabang merupakan salah satu kasus besar yang melibatkan korporasi sebagai pelaku tindak pidana. Proyek pembangunan dermaga yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini menjadi ajang korupsi yang merugikan negara hingga Rp313 miliar.

Korporasi yang terlibat dalam kasus ini adalah PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati, yang berperan sebagai penyedia jasa konstruksi. Melalui penyidikan yang dilakukan oleh KPK, ditemukan bahwa korporasi ini bersama sejumlah pejabat negara terlibat dalam penggelembungan harga, manipulasi dokumen, dan pembayaran fiktif.

Actus Reus dalam Kasus

Manipulasi Proses Tender

PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati bekerja sama untuk mengatur proses tender sehingga proyek Dermaga Sabang dimenangkan secara tidak sah. Proses ini mencakup:

Rekayasa dokumen tender, termasuk spesifikasi teknis yang dibuat sesuai dengan kriteria korporasi tertentu.

Kolusi dengan pejabat pemerintah, yang memberikan informasi dan akses khusus untuk memenangkan tender.

Penggelembungan Harga

Anggaran proyek yang diajukan jauh melebihi kebutuhan aktual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun