mematikan produsen domestik
Kita Sebagai Masyarakat dan mahasiswa perlu memahami hal ini mengingat tentang perdagangan bebas yang akan terlaksana di dunia perdagangan internasionalÂ
Tidak adanya tarif bea masuk yang diberlakukan oleh negara mitra, tidak serta mertaÂ
memudahkan produk-produk Indonesia dapat leluasa masuk ke pasar mitra. TerdapatÂ
sejumlah ketentuan yang biasanya menyangkut standar produk baik dari sisi teknis,Â
lingkungan hidup, kesehatan maupun perlindungan terhadap buruh yang musti dipenuhiÂ
agar produk asing dapat dipasarkan di negara mitra
Dalam konteks ini, luasnya pasar domestik dapat menjadi disinsentifÂ
bagi pelaku bisnis Indonesia untuk melakukan ekspansi pasar internasional. Selain itu,Â
meskipun berbagai perjanjian perdagangan dapat memberi peluang karena dihilangkan nya hambatan-hambatan yang bersifat kasat mata seperti tarif, namun hambatan non-tarif
masih menjadi ganjalan. Memastikan bahwa kesepakatan yang diperoleh mengatur secara