Mohon tunggu...
febro 669
febro 669 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu hukum universitas jambi

Saya adalah mahasiswa ilmu hukum universitas jambi, saya suka menulis dan olahraga, saya bisa bekerjasama dalam kelompok

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kesiapan Indonesia dalam Merespons Perjanjian Perdagangan Internasional

7 Juni 2024   20:44 Diperbarui: 12 Juni 2024   09:00 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

mematikan produsen domestik

Kita Sebagai Masyarakat dan mahasiswa perlu memahami hal ini mengingat tentang perdagangan bebas yang akan terlaksana di dunia perdagangan internasional 

Tidak adanya tarif bea masuk yang diberlakukan oleh negara mitra, tidak serta merta 

memudahkan produk-produk Indonesia dapat leluasa masuk ke pasar mitra. Terdapat 

sejumlah ketentuan yang biasanya menyangkut standar produk baik dari sisi teknis, 

lingkungan hidup, kesehatan maupun perlindungan terhadap buruh yang musti dipenuhi 

agar produk asing dapat dipasarkan di negara mitra

Dalam konteks ini, luasnya pasar domestik dapat menjadi disinsentif 

bagi pelaku bisnis Indonesia untuk melakukan ekspansi pasar internasional. Selain itu, 

meskipun berbagai perjanjian perdagangan dapat memberi peluang karena dihilangkan nya hambatan-hambatan yang bersifat kasat mata seperti tarif, namun hambatan non-tarif

masih menjadi ganjalan. Memastikan bahwa kesepakatan yang diperoleh mengatur secara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun