Mohon tunggu...
febro 669
febro 669 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu hukum universitas jambi

Saya adalah mahasiswa ilmu hukum universitas jambi, saya suka menulis dan olahraga, saya bisa bekerjasama dalam kelompok

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kesiapan Indonesia dalam Merespons Perjanjian Perdagangan Internasional

7 Juni 2024   20:44 Diperbarui: 12 Juni 2024   09:00 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dalam konteks menakar kesiapan Indonesia menghadapi perjanjian perdagangan, 

tulisan ini memanfaatkan kedua pendekatan tersebut. Pertama, melihat kesiapan pelaku 

domestik untuk memanfaatkan akses pasar yang tersedia (ofensif) dari perjanjian 

perdagangan yang disepakati. Kedua, menilai kesiapan defensif dalam meningkatkan 

daya saing akibat dari dibukanya akses pasar bagi produk asing ke pasar domestik 

Indonesia. Telaah atas dua aspek tersebut sejalan dengan kajian Kusumah (2019) yang 

menunjukkan bahwa respons pemerintah Indonesia atas konsekuensi dari pembukaan 

pasar akibat perjanjian perdagangan internasional merefleksikan pertarungan antara 

berbagai kepentingan domestik. Oleh karena itu, tulisan ini lebih jauh akan mendiskusikan 

bagaimana kesiapan Indonesia dalam merespons komitmen perjanjian perdagangan 

internasional melalui pembacaan atas kontestasi kepentingan berbagai kelompok domestik 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun