Kegagalan belajar mengenai moral dan etika dalm kehidupan awal mereka.
 Pada awalnya para ahli tidak menggolongkan prilaku antisosial sebagai bentuk dari gangguan mental, hal ini karena mereka tidak melihat adanya gejala-gejala yang mengarah kearah tersebut. Satu hal yang bersifat paradoksal dalam psikopatologi adalah bahwa beberapa orang yang mengalami ini secra intelektual adalah normal, namun disegi lain memiliki kepribadian yang abnormal.Â
Jangka waktu dan kondisi paradox ini sulit dijelaskan. Hal tersebut diterima tanpa adanya pertanyaan selain cukup dipahami bahwa adanya disintegrasi dan penyebab dan intelektual yang menghasilkan gangguan mental.
 Dalam hal ini ada beberapa kemungkinan dan hal yang penting bukan terletak pada proses pembelajaran prilaku antisosial, namun lebih kepada kegagalan untuk belajar secara tepat mengenai moral dan etika dalam kehidupan awal mereka. Kegagalan ditahap awal kehidupan ini (kanak-kanak) akan menjelaskan mengapa prilaku delikuen dan criminal dapat terus berkembang.Â
Hal ini juga mungkin terjadi karena adanya distorsi sikap dan terkait dengan pengalaman masa lalu dimana mereka pernah menjadi korban dari orang-orang yang sebetulnya begitu dekat dengan diri mereka (disia-siakan,sisakiti).
Â
BAB III
 PENUTUP
 Kesimpulan
Norma-norma kemasyarakat terbentuk sebagai hasil dari proses-proses social, yaitu dalam proses interaksi social terjadi pola-pola aksi dan interaksi di dalam kehidupan social. Dengan demikian, hanya melalui proses social saja norma social bisa tercipta. Akan tetapi tidak semua norma sebagai hasil atau produk interaksi social tersebut menjadi ideal sesuai dengan norma yang bersifat general.Â
Dengan demikian sekelompok orang yang menghendaki perubahan tersebut dapat dikatakan menyimpang dari otoriter. Akan tetapi bentuk penyimpanan ini justru diikuti oleh masyarakat banyak, sehingga kelompok yang kemudian berhasil merubah struktur social yang ada.