Perencanaan pembangunan pasca Covid-19 merupakan tantangan berat bagi seluruh negara di dunia. Kehidupan normal baru masyarakat dimana sampai saat ini belum ada obat paten untuk menyembuhkan Covid-19 dan juga vaksin untuk mencegahnya menjadikan bahwa hal yang pasti kalau masyarakat dunia akan hidup bersama Covid-19.Â
Kondisi Pandemi Covid-19 saat ini berdampak pada terhambatnya pembangunan yang sangat mempengaruhi seluruh sektor perekonomian antara lain rumah tangga, perusahaan, UMKM, aktivitas pariwisata dan juga lembaga keuangan.Â
Dalam hal ini mempersiapkan perancangan suatu kota dengan baik sangat diperlukan guna mengantisipasi jika adanya lonjakan pandemi atau terjadinya hal yang tidak dapat diprediksikan di masa yang akan datang.Â
Selama pandemi ini masih ada perencana dituntut untuk kritis dalam menghadapi fenomena dan dampak yang ada khususnya terhadap tata ruang dan wilayah untuk memastikan penanganan pandemi ini dapat berjalan efektif dan efisien dalam penyusunan rencana pemulihannya.
Pasca pandemi Covid-19 telah merubah pembangunan di Indonesia terutama dalam hal tata ruang. Perlunya penataan tata ruang bagi kepentingan masyarakat sehingga dapat membentuk ruang yang aman, nyaman, dan menerapkan pembangunan berkelanjutan.Â
Tata ruang di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 Tentang Penataan Ruang membahas bahwa lingkup kegiatan pelaksanaan penataan ruang meliputi tiga tahapan, yaitu tahap perencanaan tata ruang, tahap pemanfaatan ruang, dan tahap pengendalian pemanfaatan ruang. perlunya dokumen RDTR atau Rencana Detail Tata Ruang untuk kawasan perkotaan agar pembangunan dapat tepat sasaran sesuai dengan potensi masalah dan menyelesaikan isu strategis yang dimiliki suatu perkotaan.
Kabupaten Situbondo terus mengupayakan pembangunan berkelanjutan dengan salah satunya adalah penyusunan RDTR WP Jangkar.Â
Penyusunan RDTR ini dimaksudkan untuk mengantisipasi perkembangan pada berbagai kawasan yang mengalami perubahan dalam jangka waktu tertentu karena adanya intensitas kegiatan yang dilakukan oleh penduduk. penyusunan RDTR WP Jangkar, Kabupaten Situbondo adalah Desa Curah Kalak, Desa Palangan, Desa Jangkar, dan Desa Gadingan.Â
Kecamatan Jangkar merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Situbondo memiliki wilayah berbatasan dengan laut dengan lokasi di 7o 43'' Lintang Selatan dan 114o 09'' Bujur Timur.Â
Kecamatan Jangkar seringkali disebut sebagai daerah Tepi Laut, hal ini dipengaruhi karena sebagian wilayahnya bersinggungan langsung dengan laut ataupun tebing karang.
Kecamatan Jangkar memiliki potensi yang cukup besar dan mampu memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat. Kabupaten Situbondo berada pada lintasan jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Banyuwangi dengan Kabupaten Probolinggo, sehingga berpotensi untuk pelayanan jasa arus pergerakan orang/barang, pengembangan sarana dan prasarana transportasi wilayah.Â
Selain dilintasi jaringan jalan nasional, WP Jangkar juga memiliki pelabuhan yang direncanakan berskala regional sehingga memudahkan pergerakan masyarakat dan berdampak terhadap peningkatan mobilitas masyarakat.Â
Kemajuan bidang transportasi diimbangi dengan pertanian yang subur sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat menjadi mata pencaharian sehari-hari. Potensi lokasi yang berbatasan dengan laut juga menjadikan masyarakat bermata pencaharian sebagai nelayan dengan terbukti ketersediaan pelelangan ikan di wilayah perencanaan Jangkar.Â
Peningkatan dan pemaksimalan pengelolaan potensi yang dimiliki WP Jangkar masih perlu ditingkatkan agar memberikan dampak positif.
Mencermati akan hal tersebut, penulis yang saat ini sedang melaksanakan program pengumpulan data dan penyusunan analisis untuk membantu percepatan dokumen RDTR atau rencana detail tata ruang kawasan perkotaan di WP Jangkar.Â
Dokumen perencanaan berupa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), diharapkan akan tercapainya keseimbangan, keserasian, dan keteraturan dalam pemanfaatan ruang dari seluruh kegiatan yang termasuk dalam kawasan perencanaan.Â
Kegiatan pengumpulan data dan penyusunan analisis RDTR WP Jangkar ini melibatkan peran serta masyarakat yang mendukung dan memberikan informasi agar tata ruang dapat terbentuk sesuai dengan standar yang sudah terdapat dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Negara Nomor 11 Tahun 2021.
METODE
Pelaksanaan kegiatan dilakukan di Kecamatan Jangkar yang meliputi 4 desa, yaitu Desa Curah Kalak, Desa Jangkar, Desa Palangan, dan Desa Gadingan sebagai upaya percepatan penyusunan dokumen RDTR.Â
Kegiatan dilakukan secara online dan offline mengingat pandemi covid-19 sempat naik sehingga diberlakukan PPKM. Kegiatan offline tetap memperhatikan protokol kesehatan.Â
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif. Metode deskriptif adalah suatu metode penelitian dalam meneliti suatu status, sekelompok manusia, suatu objek, suatu set kondisi, suatu sistem pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa masa sekarang.Â
Bahan yang digunakan dalam penelitian ini adalah data spasial berupa peta administratif  Kecamatan Jangkar untuk membuat peta deliniasi dari wilayah perencanaan Jangkar yang meliputi 4 desa, yaitu Desa Jangkar, Desa Curah Kalak, Desa Palangan, dan Desa Gadingan.Â
Selain data spasial, juga membutuhkan data atributte yang salah satunya adalah berupa data kepariwisataan setiap obyek dan data titik lokasi pelabuhan di Kecamatan jangkar yang merupakan potensi utama. Sedangkan alat yang digunakan dalam penelitian ini adalah perangkat keras meliputi satu set komputer (PC), Scanner, GPS (Global Positioning System), dan perangkat lunak (Software) meliputi Program-program SIG seperti program arcGIS. Â
Objek Penelitian ini adalah data geospasial yaitu data spasial yaitu wilayah perencanaan Jangkar. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi, observasi, dan wawancara.Â
Alat pengumpulan data adalah dengan lembar observasi dan pedoman wawancara. Analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi dengan cara mengorganisasikan data dalam kategori.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Kegiatan pengumpulan data dan penyusunan analisis dokumen RDTR WP Jangkar ini digunakan dalam rangka menyukseskan penataan ruang yang ada, kegiatan ini dilakukan dengan pencarian data ekonomi, data fisik wilayah Kecamatan Jangkar. Deliniasi wilayah yang menjadi lokasi kegiatan ini adalah 4 desa, yaitu Desa Curah Kalak, Desa Palangan, Desa Jangkar, dan Desa Gadingan.Â
Pencarian data yang dilakukan berupa data potensi masalah yang dialami dan beberapa data lain sebagai acuan perencanaan oleh mahasiswa. Pada kegiatan ini terdiri dari 3 tahapan, yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan tahap evaluasi dengan uraian sebagai berikut:
Tahap Perencanaan
Perencanaan kegiatan ini diawali dari tujuan percepatan RDTR Se-Indonesia yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN mencakup beberapa kegiatan yaitu dilakukan wawancara keempat desa yang ada di Kecamatan Jangkar, pencarian data monografi, dan data-data ke dinas-dinas terkait di Kabupaten Situbondo.Â
Kementerian ATR/BPN memberikan bekal dengan memberikan pelatihan RDTR selama 2 minggu dan dilanjut dengan uji kompetensi dengan sistem CBT. Sebelum memulai kegiatan dilakukan koordinasi melalui zoom meeting karena pandemi Covid-19 sedang naik sehingga belum bisa offline. Koordinasi ini diarahkan untuk membuat KAK atau Kerangka Acuan Kerja selama kegiatan berlangsung.
Proses wawancara juga mendiskusikan penyusunan perencanaan Rencana Detail Tata Ruang dan menjadi jembatan penampungan aspirasi yang diberikan oleh stakeholder.Â
Pencarian data ke dinas-dinas terkait dilakukan dengan pendampingan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Situbondo sehingga proses permohonan data dapat lancar sesuai dengan tugas yang diminta. Proses survei lapangan dilakukan ke Kecamatan Jangkar secara langsung dengan tujuan mencari beberapa data, diantaranya adalah data yang dibutuhkan terkait kebutuhan data transportasi, potensi masalah, sentra IKM dan UKM, serta data penggunaan lahan.
Tahap Pelaksanaan
Tahap pelaksanaan yaitu berupa pengumpulan data dan penyusunan analisis. Untuk data yang dikumpulkan berupa data dasar untuk penyusunan dokumen RDTR dan analisis yang digunakan adalah sebanyak 20 analisis, diantaranya adalah Analisis struktur internal WP, Analisis sistem penggunaan lahan, Analisis kedudukan dan peran WP dalam wilayah yang lebih luas, Analisis sumber daya alam dan fisik atau lingkungan WP, Analisis sosial budaya, Analisis kependudukan, Analisis ekonomi dan sektor unggulan, Analisis transportasi, Analisis sumber daya buatan, Analisis kondisi lingkungan binaan, Analisis kelembagaan, Analisis pembiayaan pembangunan, dan beberapa analisis lain sesuai dengan Permen ATR/KBPN Nomor 11 Tahun 2021.
Pengumpulan data dan penyusunan analisis ini terdapat kegiatan survei primer, survei sekunder, wawancara, sosialisasi, dan kegiatan yang melibatkan masyarakat setempat.Â
Kegiatan survei primer adalah mengamati Kecamatan Jangkar secara langsung dan melakukan pengumpulan data, sedangkan untuk survei sekunder yaitu tahapan pengumpulan data dengan menggunakan literatur, jurnal, dokumen perencanaan, buku, dan sebagainya.Â
Dalam survei primer ini sekaligus dilakukan wawancara untuk menggali potensi dan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Proses wawancara dengan masyarakat di Kecamatan jangkar ini efektif dilakukan sehingga mendapatkan data-data yang lebih akurat dan mendapat masukan dari masyarakat mengenai pembangunan yang harus dikembangkan sehingga pembangunan yang dilakukan dapat lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat di kecamatan Jangkar.
Tahap Evaluasi
Pada tahap evaluasi dilakukan untuk melihat keberhasilan kegiatan mulai dari awal, proses pengerjaan hingga ke proses pemaparan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Situbondo. Tahapan evaluasi ini yang nantinya digunakan sebagai bentuk penilaian kinerja mahasiswa dalam penyusunan RDTR dan sebagai masukan bagi mahasiswa terkait analisis yang sudah dibuat.
KESIMPULAN
Penyusunan RDTR WP Jangkar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Situbondo ini dapat memberikan pengalaman dan wawasan baru bagi mahasiswa yang berguna ketika terjun langsung di dunia kerja, mendapatkan pengetahuan secara langsung penerapan ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota dalam dunia kerja, memahami proses pengumpulan data RDTR yang sesuai dengan peraturan berlaku (Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021).Â
Mahasiswa juga menjadi lebih adaptif dan mampu bersosialisasi dengan masyarakat secara langsung untuk mengetahui saran serta kebutuhan masyarakat sehingga perencanaan yang dilakukan dapat tepat sasaran sesuai kondisi eksisting. Adanya kegiatan ini mendorong untuk dapat cepat beradaptasi dengan adanya pandemi Covid-19 yang mengharuskan adanya perubahan-perubahan yang tidak dapat diduga sebelumnya.Â
Selain itu, pengetahuan mengenai sistem dan struktural pada lingkungan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Situbondo merupakan ilmu yang tidak dapat diperoleh sebelumnya. Program ini menjadikan mahasiswa terlibat langsung dalam pembangunan di Indonesia yang akan berdampak terhadap tata ruang di Indonesia. Keteraturan tata ruang membantu masyarakat dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari karena tidak lagi adanya permasalahan mengenai ruang atau lahan yang tersedia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H