Tahap Pelaksanaan
Tahap pelaksanaan yaitu berupa pengumpulan data dan penyusunan analisis. Untuk data yang dikumpulkan berupa data dasar untuk penyusunan dokumen RDTR dan analisis yang digunakan adalah sebanyak 20 analisis, diantaranya adalah Analisis struktur internal WP, Analisis sistem penggunaan lahan, Analisis kedudukan dan peran WP dalam wilayah yang lebih luas, Analisis sumber daya alam dan fisik atau lingkungan WP, Analisis sosial budaya, Analisis kependudukan, Analisis ekonomi dan sektor unggulan, Analisis transportasi, Analisis sumber daya buatan, Analisis kondisi lingkungan binaan, Analisis kelembagaan, Analisis pembiayaan pembangunan, dan beberapa analisis lain sesuai dengan Permen ATR/KBPN Nomor 11 Tahun 2021.
Pengumpulan data dan penyusunan analisis ini terdapat kegiatan survei primer, survei sekunder, wawancara, sosialisasi, dan kegiatan yang melibatkan masyarakat setempat.Â
Kegiatan survei primer adalah mengamati Kecamatan Jangkar secara langsung dan melakukan pengumpulan data, sedangkan untuk survei sekunder yaitu tahapan pengumpulan data dengan menggunakan literatur, jurnal, dokumen perencanaan, buku, dan sebagainya.Â
Dalam survei primer ini sekaligus dilakukan wawancara untuk menggali potensi dan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Proses wawancara dengan masyarakat di Kecamatan jangkar ini efektif dilakukan sehingga mendapatkan data-data yang lebih akurat dan mendapat masukan dari masyarakat mengenai pembangunan yang harus dikembangkan sehingga pembangunan yang dilakukan dapat lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat di kecamatan Jangkar.
Tahap Evaluasi
Pada tahap evaluasi dilakukan untuk melihat keberhasilan kegiatan mulai dari awal, proses pengerjaan hingga ke proses pemaparan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Situbondo. Tahapan evaluasi ini yang nantinya digunakan sebagai bentuk penilaian kinerja mahasiswa dalam penyusunan RDTR dan sebagai masukan bagi mahasiswa terkait analisis yang sudah dibuat.
KESIMPULAN
Penyusunan RDTR WP Jangkar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Situbondo ini dapat memberikan pengalaman dan wawasan baru bagi mahasiswa yang berguna ketika terjun langsung di dunia kerja, mendapatkan pengetahuan secara langsung penerapan ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota dalam dunia kerja, memahami proses pengumpulan data RDTR yang sesuai dengan peraturan berlaku (Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021).Â
Mahasiswa juga menjadi lebih adaptif dan mampu bersosialisasi dengan masyarakat secara langsung untuk mengetahui saran serta kebutuhan masyarakat sehingga perencanaan yang dilakukan dapat tepat sasaran sesuai kondisi eksisting. Adanya kegiatan ini mendorong untuk dapat cepat beradaptasi dengan adanya pandemi Covid-19 yang mengharuskan adanya perubahan-perubahan yang tidak dapat diduga sebelumnya.Â
Selain itu, pengetahuan mengenai sistem dan struktural pada lingkungan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Situbondo merupakan ilmu yang tidak dapat diperoleh sebelumnya. Program ini menjadikan mahasiswa terlibat langsung dalam pembangunan di Indonesia yang akan berdampak terhadap tata ruang di Indonesia. Keteraturan tata ruang membantu masyarakat dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari karena tidak lagi adanya permasalahan mengenai ruang atau lahan yang tersedia.