Mohon tunggu...
Febri Lailatusshiva
Febri Lailatusshiva Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1

Blog ini ditujukan untuk mengembangkan penulisan saya. Semoga bisa bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Birokrasi Baru untuk Mengimplementasikan Good Governance dalam Pelayanan Publik Melalui Masalah BBM

8 Oktober 2022   22:43 Diperbarui: 9 Oktober 2022   09:32 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Data diolah Liputan6.com 

Presiden Jokowi Widodo menaikkan tarif subsidi bahan bakar minyak (BBM) ini karena banyak faktor pendukung, mulai dari kenaikan harga minyak internasional, yang mana biaya minyak global telah meraih angka di atas US$100 per liter, serta kenaikan tarif minyak mentah Indonesia yang sekarang juga meningkat, berkembang, dan tercatat sebesar US$114,55 sesuai dengan barel per 24 Maret 2022 (Hrp, Aslami, 2022). 

Kemudian terjadi peperangan antara Rusia dan Ukraina yang mengakibatkan terganggunya bahan baku dari Rusia dan Kazakhstan berupa minyak mentah sehingga berakibat rusaknya pipa Caspian Pipeline Consortium yang menyebabkan penurunan pengiriman minyak langsung dari Uni Eropa (Hrp, Aslami, 2022). Kemudian permintaan dengan penawaran yang tidak seimbang juga mengakibatkan banyaknya kendaraan kehabisan BBM.

Kesimpulan 

Naiknya biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) ini benar adanya, dan tentu naiknya BBM tidak bisa ditinggalkan dalam ranah birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia.

Meskipun berbagai upaya yang diberikan pemerintah, masih banyak konflik sosial yang tetap terjadi hingga terus menerus membawa peran pemerintah untuk segera mengatasinya. Berbagai upaya yang tidak berhasil dari para birokrasi, seperti halnya ketidakpastian pelayanan, dan pengabaian hak dan martabat masyarakat masih saja dialami hingga masa sekarang. 

Hal ini karena sistem pelayanan yang dilakukan mereka belum transparan dan tidak menjamin sebuah keadilan yang jelas. Sehingga hal ini menuntut para asumsi masyarakat untuk melakukan aksi untuk penuntutan keadilan ini. 

Tentunya hal ini juga membawa bagi sebagian besar masyarakat terlebih para mahasiswa yang menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah melalui demo, karena mahasiswa tidak mempunyai wewenang yang kuat selain melakukan aksi. Hanya saja jika dipikirkan kembali, hal ini tidak memiliki hasil yang konkret. Aksi ini tetap saja tidak memberikan efek apapun kepada para pemerintah.

Memang di era sekarang kendaraan menjadi suatu kebutuhan primer karena menyokong untuk menjalani semua kehidupan. 

Apabila banyak masyarakat, dan mahasiswa demo karena hasil kebijakan ini yang dianggap tidak sesuai dan menyengsarakan masyarakat dengan dimotori adanya kondisi keuangan di Indonesia, karena Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di setiap daerah saja hanya bisa terbilang cukup untuk makan dan kebutuhan pokok lainnya. 

Padahal demo itu bisa saja ditujukan untuk penyesuaian upah saja. Andai saja subsidi di Indonesia terus menerus naik, tetapi pemasukan bagi Indonesia tidak ada, ujung-ujungnya Indonesia tentu akan melakukan utang lagi. 

Jika melakukan utang lagi, tentunya utang negara Indonesia akan bertambah dan tidak pernah selesai dan para pembuat kebijakan akan lebih bekerja keras memikul suatu keadilan atas kehidupan masyarakat dalam ranah kebijakannya demi tercapainya good governance. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun